Keterlambatan Pembayaran TPG dan TKG Pada Tahun 2020, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Aru.

- Publisher

Sunday, 2 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Dobo,Terkait dengan hak- hak Guru berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan ke 4 dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Triwulan 2,3,4 tahun 2020 yang sampai Saat ini belum terbayarkan dan sempat di keluhkan oleh berbagai Guru. karena menurut para Guru penerim TPG maupun TKG anggaran tersebut bersumber dari APBN sehingga kenapa sampai saat ini belum di cairkan dan ada apa Sampai begitu lama.
Pertanyaan Para Guru tersebut kemudian Info Maluku menkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, J. Apalem (Minggu 2 Mei 2021) menjelaskan, Terkait Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus para guru tahun 2021 telah dijelaskan lewat rapat bersama dengan Para Kepala Sekolah Se Kabupaten Kepulauan Aru. Dan dalam hasil rapat tersebut di sampaikan bahwa, Tunjang khusus tahun 2020, Dinas Pendidikan hanya membayarkan 1 triwulan saja karena disebabkan Alokasi Dana yang tersedia pada APBD tidak memadai (refocusing langsung dari Kementerian).
Selanjutnya, tambahan dana baru ditransfer terakhir bulan Desember dimana APBDP sudah ditetapkan sehingga tidak diakomodir pada dokumen APBDP
masih kata Kadis Pendidikan J. Apalem, Sedangkan untuk TPG triwulan 4 juga tidak dapat dibayarkan pada tahun 2020 karena kekurangan dana ( Rp400 jt). Karena itu, maka dana tersebut baru akan bisa dibayarkan pada tahun 2021 karena sudah dialokasikan pada APBD murni 2021 dalam bentuk cariover.
saat Sementara disiapkan permintaan pembayaran dan mudah mudahan minggu ini proses SPMN dan SP2D bs jalan. dan dapat di lakukan proses pembayaran untuk tutur Apalem.

(Dedi Weusa)

Berita Terkait

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat
Ambon Gelar Ekspose Adipura, Walikota: Fokus Kita Adalah Ambon Bersih
Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara
Berita ini 518 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 02:42 WIT

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

Wednesday, 22 April 2026 - 14:23 WIT

“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”

Monday, 20 April 2026 - 18:30 WIT

Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.

Monday, 20 April 2026 - 08:19 WIT

DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat

Sunday, 19 April 2026 - 22:35 WIT

Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret

Berita Terbaru

Daerah

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Thursday, 23 Apr 2026 - 20:16 WIT