Keterlambatan Pembayaran TPG dan TKG Pada Tahun 2020, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Aru.

- Publisher

Sunday, 2 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Dobo,Terkait dengan hak- hak Guru berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan ke 4 dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Triwulan 2,3,4 tahun 2020 yang sampai Saat ini belum terbayarkan dan sempat di keluhkan oleh berbagai Guru. karena menurut para Guru penerim TPG maupun TKG anggaran tersebut bersumber dari APBN sehingga kenapa sampai saat ini belum di cairkan dan ada apa Sampai begitu lama.
Pertanyaan Para Guru tersebut kemudian Info Maluku menkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, J. Apalem (Minggu 2 Mei 2021) menjelaskan, Terkait Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus para guru tahun 2021 telah dijelaskan lewat rapat bersama dengan Para Kepala Sekolah Se Kabupaten Kepulauan Aru. Dan dalam hasil rapat tersebut di sampaikan bahwa, Tunjang khusus tahun 2020, Dinas Pendidikan hanya membayarkan 1 triwulan saja karena disebabkan Alokasi Dana yang tersedia pada APBD tidak memadai (refocusing langsung dari Kementerian).
Selanjutnya, tambahan dana baru ditransfer terakhir bulan Desember dimana APBDP sudah ditetapkan sehingga tidak diakomodir pada dokumen APBDP
masih kata Kadis Pendidikan J. Apalem, Sedangkan untuk TPG triwulan 4 juga tidak dapat dibayarkan pada tahun 2020 karena kekurangan dana ( Rp400 jt). Karena itu, maka dana tersebut baru akan bisa dibayarkan pada tahun 2021 karena sudah dialokasikan pada APBD murni 2021 dalam bentuk cariover.
saat Sementara disiapkan permintaan pembayaran dan mudah mudahan minggu ini proses SPMN dan SP2D bs jalan. dan dapat di lakukan proses pembayaran untuk tutur Apalem.

(Dedi Weusa)

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 507 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru