Kepedulian Babinsa Koramil 1502-02 / Amahai Berbagi di Bulan Puasa.

- Publisher

Tuesday, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon; Saat Berbagi di bulan Puasa adalah wujud kebersamaan dan kepedulian yang ditunjukan oleh Babinsa Koramil 1502-02 / Amahai Serma Andreas, Sertu Sukri dan Serda Oslan Lasabae yang membagikan Kolak pisang kepada anak-anak yatim piatu di Pondok pesantren Al Qutub di Kel. Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/04/2021).
Dalam rangkaian kegiatan berbagi takjil puasa tersebut juga dilakukan dengan pembagian bingkisan takjil untuk anak yatim piatu. Memberikan takjil yatim piatu bisa jadi alternatif untuk bersedekah yang bernilai pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. “Memberikan perhatian dan kasih sayang pada anak yatim piatu itu adalah hal yang sangat mulia dalam agama Islam,” kata Danramil 02 / Amahai Kapten Inf Efendi Salayar. Perintah memberi takjil yatim piatu dan orang yang tidak mampu terdapat dalam surat Al Maun ayat 1-3. Dalam surat itu disebut orang yang mendustakan agama adalah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong makan orang miskin. Menurut Kapten Inf Efendi Selayar dengan memberikan takjil untuk berbuka puasa bersama anak yatim berarti sudah menunjukkan kasih kepada sesama.
“Memberi buka puasa untuk anak yatim piatu adalah wujud dari kasih sayang. Membahagiakan serta menyenangkan mereka adalah suatu perilaku yang terpuji,” kata Kapten Inf Efendi.

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berita Terbaru