IM-Ambon-Terkait dengan pemberitaan media online “Tribun Ambon.com” pada tanggal 18 Desember 2023 tentang adanya laporan yang disampaikan oleh Ketua DPC Permahi Ambon kepada Ombudsman RI Perwakilan Prov. Maluku terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku
Intinya laporan DPC Permahi Ambon yaitu meminta kejelasan tentang penanganan perkara Covid-19 dan Proyek Reboisasi yang melibatkan Sekda Prov. Maluku yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
Ungkapan itu disampaikan oleh PLH. Kasi Penkum Kejati Maluku, Hasan M. Tahir, S.H.,M.H, kepada wartawan diruang kerjanya Kamis 21/12/2023.
Hasan sampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku selalu konsisten dan profesional dalam setiap penanganan perkara.
“Dalam penanganan perkara khususnya perkara korupsi tidak pandang bulu dan tidak melihat pelaku dari segi jabatan dan sebagainya,” ungkapnya.
Dikatakan Hasan, apabila dalam penanganan perkara korupsi terdapat pihak yang diduga salah dalam pengelolaan keuangan yang mengakibatkan adanya kerugian negara dan memenuhi unsur pasal yang akan disangkakan maka akan tetap ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, Kejati Maluku juga belum melihat poin dari pengaduan yang disampaikan oleh Ketua DPC Permahi Ambon ke Ombudsman tersebut sehingga dalam hal ini masih menjadi tanda tanya bagi kami dan kami belum bisa menanggapi secara detail.
“Kami belum bisa menanggapi pemberitaan tersebut secara detail, sebab kami belum melihat poin pengaduan yang di sampaikan oleh Permahi Ambon ke Ombudsman itu,” pungkasnya.
Diketahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) melaporkan Kejaksaan Tinggi Maluku ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Hal itu dilatar belakangi lantaran tak ada kejelasan berkaitan pengusutan kasus dugaan korupsi Sekda Maluku.
Dikutip dari TribunAmbon.com, Gunawan mengatakan “Kami dari DPC Permahi Ambon datang ke Ombudsman dalam hal pengaduan mengenai dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang mengaitkan nama Sekda Maluku,”
Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan bentuk ketegasan menyikapi tak adanya transparansi Kejati Maluku terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sekda Maluku Sadali Ie.
“Padahal, Permahi telah berulangkali berdemonstrasi serta beraudiensi dengan pihak Kejati Maluku,” tutup Ketua Permahi Ambon itu. (IM-06).






