Kejati Maluku Maraton, Besok Pemeriksaan Lanjutan Saksi Kasus  IUP Batu Gamping di SBB, Bupati SBB Asri Arman Tunggu Giliaran.

- Publisher

Wednesday, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang akan berlangsung besok.

Sumber internal di Kejati Maluku menyebutkan, proses penyelidikan terus berjalan, dan perkembangan perkara akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan.

“Iya, besok diagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara IUP di SBB,” ujar sumber tersebut. Rabu (01/04/2026).

Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi pasti terkait pihak-pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk kemungkinan kehadiran Bupati SBB dalam agenda pemeriksaan lanjutan.

“Belum bisa dipastikan apakah Bupati SBB akan hadir atau tidak besok, tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Maluku selama kurang lebih tujuh jam, pada Senin (30/03/2026).

Ia diperiksa berkaitan dengan penyelidikan dugaan aktivitas pertambangan di Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB.

Pasalnya, kasus ini mencuat setelah aktivitas pertambangan yang dilaporkan sebagai produksi marmer oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI), diduga di lapangan justru berupa batu gamping.

Usai diperiksa, Abdul Haris menegaskan bahwa, seluruh aktivitas pertambangan tersebut telah mengantongi izin resmi

“Yang ditanyakan penyidik terkait izin operasional. Saya sudah jelaskan bahwa semua izin sudah ada dan lengkap,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa izin tersebut telah diperpanjang dan berlaku sejak tahun 2025, serta seluruh dokumen pendukung telah diserahkan kepada penyidik.

“Perpanjangan izin sudah ada sejak 2025, dan data-datanya sudah kami sampaikan,” katanya.(IM-06).

Berita Terkait

AKADEMISI KECAM KERAS SK MA 63/2026, DESAK SIDANG KASUS PEMBUNUHAN SISWA DIGELAR DI TUAL
Bawa Nama Tual, Maryadat Kreative Siap Guncang World Dance Competition Ambon
“7 Nama Calon Ketua PKB Aru Menguat, Keputusan Final di Tangan DPP!”
SK MA 63/2026 Diserang Akademisi: PN Tual dan MA Dinilai Gagal Jaga Marwah Peradilan, Sidang Harus Dikembalikan ke Tual
Musrenbang RKPD 2027 Aru: Fokus Penguatan Tata Kelola, Infrastruktur dan UMKM
Wali Kota Ambon Buka Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026
Pemkab Aru Terapkan WFA untuk ASN, Sejumlah OPD Tetap Wajib Masuk Kantor
“Dari Ambon untuk Indonesia: Dr. Ruslan Tawari Usulkan Presiden Prabowo Hadiri Muktamar ICMI dan Natal 2026”
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 14 April 2026 - 23:15 WIT

AKADEMISI KECAM KERAS SK MA 63/2026, DESAK SIDANG KASUS PEMBUNUHAN SISWA DIGELAR DI TUAL

Monday, 13 April 2026 - 22:09 WIT

Bawa Nama Tual, Maryadat Kreative Siap Guncang World Dance Competition Ambon

Sunday, 12 April 2026 - 10:44 WIT

“7 Nama Calon Ketua PKB Aru Menguat, Keputusan Final di Tangan DPP!”

Sunday, 12 April 2026 - 09:05 WIT

SK MA 63/2026 Diserang Akademisi: PN Tual dan MA Dinilai Gagal Jaga Marwah Peradilan, Sidang Harus Dikembalikan ke Tual

Thursday, 9 April 2026 - 18:49 WIT

Musrenbang RKPD 2027 Aru: Fokus Penguatan Tata Kelola, Infrastruktur dan UMKM

Berita Terbaru

Daerah

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:28 WIT