Kejari Buru Gelar Lounching Dan APP Aplikasi Pelayanan Publik

- Publisher

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM-Namlea, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Buru, Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MA bersama jajaran dilingkup Adiyaksa Namlea Ibukota Kabupaten Buru menggelar Situs Web Lonching Dan Aplikasi Pelayanan Publik (APP) berlangsung di ruang tamu Kejaksaan, Kamis Kemarin 6/5 2021.
Kegiatan situs web APP tersebut selain dihadiri Kajari Buru bersama jajarannya, juga dihadairi pejabat di dua kabupaten dintaranya kabupaten Buru dihadiri Bupati, Ramly Ibrahim Umasugi bersama perangkatnya, sedangkan dari Kabupaten Buru Selatank menghadirkan Sekertaris Daerah (Setda), Iskandar Walla mewakili Bupati Kabupaten Bursel, DR Hi Tagop Sudarsono Soulissa, SH, MT.
Kajari Buru, Muhtadi Dalam Mengatakan, Kegiatan Peluncuran ini sebenarnya sudah berjalan ditahun kemarin, namun saja Pemerintah di wilayah NKRI diperhadapkan dengan Pandemi Covid- 19, akhirnya, tahun ini Kami sudah bisa melaksanakan kegiatan ”Ujarnya.
Hari ini Kata Muhtadi Kejaksaan Negeri Buru baru berhasil meluncurkan Situs web dan APP, sebetulnya tahun lalu sudah diperjuangkan, namun tidak berhasil dalam rangka Wilayah Bebas Kropsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), salah satu ketidak berhasilnya pelayanan publik ”Tutur Kajari.
Ditambahkan, Pelayanan publik ini menjadi keniscayaan, keharusan dan perubahan paradigma yang harus dibangun oleh kejaksaan dan kini Kami berusaha untuk menegakan zona integritas, jadi integritas kesatuan antara kata atau pikiran, perbuatan dengan perkataan ”Ucap Kajari di pundak Dua Bunga Melati.
Olehnya Ajak Muhtadi, Mari Kita sama- sama bentuk kejaksaan Negeri Buru, menjadi sebuah lembaga yang berintegrasi tapi tentu perlu perjuangan dan saling komitmen bersama, karena kalau tidak ditengah jalan akan bocor, salah satunya yang kita pegang adalah Website, jadi Website yang di Lonching pada hari ini bukan sekedar sebuah situs web yang menampilkan berita- berita, tetapi disitu ada APP.
Muhtadi menambahkan, Situs web ini sebagai tempat pengaduan, keluhan dan penyampaian masyarakat, jadi siapa saja yang bisa ditanya secara online dan atas izin Allah swt Kata Muhtadi, Baru dibuka Satu hari sudah ada Tujuh pertanyaan dari masyarakat setempat ”Imbuhnya.
Ramly Ibrahim Umasugi Bupati Kabupaten Buru Dalam negeri, Mengapresiasi gagasan dan ide yang disampaikan pak Kajari Buru, dimana dengan Website ini meruapak Website terpadu Satu pintu dan muaranya, untuk dapat memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat di kabupaten Buru ‘Kata Ramly Ibrahim Umasugi. ( Adam Kiat)

Berita Terkait

Warga Lermatang Sambut Antusias PSN, Harapkan Kesejahteraan Bersama  
Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal Terhadap Abdullah Mahu Digelar, 7 Tersangka Belum Ditangkap
HLUN ke-30, Pemkot Ambon Perkuat Layanan Lansia dan Siapkan Rumah Sakit Gratis
Wali Kota Ambon Buka Student League 2026, Semangat Piala Dunia Menggema di Lapangan Futsal
Janji BKD Ditagih, LBH CJI Desak Gubernur Copot Kabid Cipta Karya PU Maluku Nur Mardas
Resmi Menjabat Sebagai Ketua Umum LBH-CJI, Ali Rumauw Siap Perluas Akses Bantuan Hukum di Indonesia
Longboat Bermuatan 20 Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Banda, Seluruh Penumpang Selamat
Rapimpurda KNPI Malra Dibuka; Reza Nuhuyanan Target Musda 3 Wilayah
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 14:16 WIT

Warga Lermatang Sambut Antusias PSN, Harapkan Kesejahteraan Bersama  

Saturday, 13 June 2026 - 12:57 WIT

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal Terhadap Abdullah Mahu Digelar, 7 Tersangka Belum Ditangkap

Thursday, 11 June 2026 - 23:28 WIT

HLUN ke-30, Pemkot Ambon Perkuat Layanan Lansia dan Siapkan Rumah Sakit Gratis

Thursday, 11 June 2026 - 20:24 WIT

Wali Kota Ambon Buka Student League 2026, Semangat Piala Dunia Menggema di Lapangan Futsal

Monday, 8 June 2026 - 09:52 WIT

Janji BKD Ditagih, LBH CJI Desak Gubernur Copot Kabid Cipta Karya PU Maluku Nur Mardas

Berita Terbaru