Kapolda Rapat Bersama Wakapolri Bahas PPKM

- Publisher

Tuesday, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, bersama Wakapolri Komjen Pol Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si melalui video conference melakukan rapat Internal.

Rapat internal yang diikuti Kapolda dari ruang kerjanya pada Selasa (27/4/2021) ini membahas mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan vaksinasi.

Dalam rapat tersebut, Kapolda didampingi Karo Ops, Direktur Binmas, dan Perwira Menengah Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, menyebutkan, PPKM berskala mikro dapat menahan laju penyebaran Covid-19. Ini terbukti saat penerapannya saat libur Paskah.

Orang nomor 2 Polri ini menekankan kepada seluruh Kapolda jajaran agar dapat melakukan sosialiasi secara masif. Termasuk terkait dengan program vaksinasi.

“Sosialisasikan secara masif prgoram vaksinisasi, jangan menjadi euphoria, optimalkan kecepatan vaksinisasi”, pintanya.

Jenderal bintang 3 di pundaknya ini juga meminta Kapolda jajaran untuk menolak kedatangan orang asing yang memiliki perjalanan dari India.

“Menolak masuk orang asing yang memiliki perjalanan dari wilayah India, melakukan pengawasan kedatangan dan proses karantina wajib bagi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia,” harapnya.(w55).

Berita Terkait

Sampah Numpuk di Kota Ambon, Pemuda Muhammadiyah Maluku Soroti Kinerja Pemkot
Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru
NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO
Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 16:16 WIT

Sampah Numpuk di Kota Ambon, Pemuda Muhammadiyah Maluku Soroti Kinerja Pemkot

Monday, 3 March 2025 - 18:23 WIT

Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

Wednesday, 19 February 2025 - 18:05 WIT

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Berita Terbaru

Daerah

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Maluku

Tuesday, 22 Apr 2025 - 12:43 WIT