Kapolda Maluku Imami Sholat Dhuhur Massa Aksi Omnibus Law

- Publisher

Monday, 12 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,AMBON- Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, tidak ketinggalan turun aksi.

Dalam aksinya IMM Maluku mendesak pemerintah segera membatalkan omnibus law, atau undang-undang cipta kerja.

Menariknya, Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar terlihat menjadi imam bagi massa aksi tersebut saat waktu sholat dhuhur tiba.

Sholat Dzuhur yang dipimpin jenderal polisi bintang dua ini, dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polda dan personil polisi yang saat itu terlibat pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

Sholat dzuhur sang jenderal bersama massa itu, hanya beralaskan koran di pelataran halaman kantor DPRD Maluku.

“Apapun alasannya ketika perjuangan kita tidak disertai dengan doa maka akan sia-sia. Kita bangga dengan bapak Kapolda Maluku yang mau sholat bersama kami massa pendemo. Kami jamin demo akan aman, ” kata Ketua DPD IMM Maluku yang juga salah satu Korlap Aksi, Abubakar Mahu.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT, di sejumlah lokasi di Kota Ambon, Senin (12/10). Mulai dari jalan Sultan Hairun, lapangan merdeka, jalan Pattimura, samping kantor Gubernur, hingga kantor DPRD Provinsi Maluku.(pom)

Berita Terkait

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
PN Ambon Vonis Slamet Amo 7 Tahun Penjara dalam Kasus Persetubuhan Anak
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Monday, 22 December 2025 - 16:21 WIT

Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

Berita Terbaru