Air Mata Keluarga Korban Pecah di Polres SBB, Kapolres Dimana Keadilan Bagi Rafli Bufakar

- Publisher

Monday, 22 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews, com,SBB  – Suasana aksi ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Suara Masyarakat Huamual Lokki (GSMHL) di Markas Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), Senin, 22 Juni 2026, mendadak berubah haru ketika salah satu keluarga korban, Son Wabula Payapo, menangis histeris saat menyampaikan tuntutan keadilan bagi Rafli Bufakar, SH., MH.

Di tengah kerumunan massa yang memadati halaman Polres SBB, Son tampak tak kuasa menahan emosi. Dengan suara bergetar, ia mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pembacokan yang menimpa Rafli Bufakar beberapa pekan lalu.

“Mana keadilan untuk adik saya, Rafli Bufakar? Dia yang menjadi korban. Sampai hari ini kondisinya belum pulih sepenuhnya. Dia mengalami dampak serius akibat peristiwa itu, sementara keluarganya, termasuk anak-anaknya, juga merasakan penderitaan,” teriak Son di hadapan peserta aksi.

Sejumlah peserta aksi berusaha menenangkan Son yang terus menangis saat menyampaikan aspirasinya. Momen tersebut menjadi salah satu bagian paling emosional dalam demonstrasi yang digelar untuk mendesak aparat kepolisian mengungkap kasus penyerangan dan pembacokan terhadap Rafli secara menyeluruh.

Aksi yang dikoordinasikan oleh Ami Seipattiseun, SH dan Rizki Bufakar, SH itu diikuti ratusan warga dari sejumlah wilayah di Kecamatan Huamual. Massa membawa tuntutan agar penyidik tidak berhenti pada satu tersangka apabila ditemukan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Kapolres Seram Bagian Barat, GSMHL menyoroti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 18 Juni 2026 yang menyebut penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa penyerangan terjadi.

Korlap I aksi, Ami Seipattiseun, SH, mengatakan masyarakat menginginkan proses hukum yang transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

“Hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara terdapat berbagai informasi dan keterangan yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan pihak lain. Karena itu kami meminta penyidik mengungkap kasus ini secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Selain menuntut percepatan penyidikan, massa juga meminta Polres SBB memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada keluarga korban dan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Dalam aksi tersebut, GSMHL turut meminta Polres SBB dan Bidang Propam Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap dugaan yang berkembang di masyarakat terkait keberadaan anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate, Rikson Swalette, di sekitar lokasi kejadian. Menurut GSMHL, seluruh informasi yang berkembang harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan resmi dan mekanisme hukum yang berlaku.

Massa menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Mereka meminta asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Seram Bagian Barat mengenai tuntutan yang disampaikan massa maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar.

Kasus yang menimpa aktivis PMII Maluku itu terus menjadi perhatian masyarakat Seram Bagian Barat. Bagi keluarga korban, setiap hari yang berlalu tanpa kejelasan dianggap sebagai penantian panjang untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Tangis Son Wabula Payapo di halaman Polres SBB menjadi gambaran kegelisahan keluarga yang masih menunggu terungkapnya seluruh fakta di balik peristiwa yang mengubah kehidupan Rafli Bufakar dan keluarganya.(**)

Berita Terkait

Wajo: Perkuat BUMD yang Ada, Jangan Terburu-buru Bentuk yang Baru
HOPE Worldwide Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan TP-PKK Kota Ambon, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal
Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara
Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tanda Tangan Palsu, Minta Kejati Maluku Dalami Pembuat dan Pengguna Dokumen
PLTS Terpadu masuk di Desa Apara, Bukti kepemimpinan Kaidel Untuk Program Aru Terang.
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:39 WIT

Wajo: Perkuat BUMD yang Ada, Jangan Terburu-buru Bentuk yang Baru

Saturday, 15 August 2026 - 19:29 WIT

Membawa Aspirasi Pendidikan SBB, Dorong Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Saturday, 15 August 2026 - 19:23 WIT

Kemenag Aru Supervisi KUA Aru Utara, Pastikan Pelayanan Keagamaan Berjalan Optimal

Thursday, 13 August 2026 - 18:39 WIT

Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara

Wednesday, 12 August 2026 - 20:06 WIT

Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab

Berita Terbaru