IM-Ambon;— Kapolda maluku Irjen Pol Lotharia Latif di desak periksa bos kafe Queen AP di bursel atas 11 pekerja kafe yang diduga jadi korban perbudakan , Tenaga karyawan diperas Gaji mereka tidak di bayar. Sh, Bll, Mrv, Al, Vi, Vhi, So, Ol, In, Ri, Id, itu nama pekerja kafe yang belum terima gaji sekaligus korban pemilik Cafe Queen atau Cafe Queen 3 Putra yang akrab disebut Cafe Kecil.
Kafe yang beralamat Jln. Kilo 3, Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku itu diduga memeras tenaga pekerja. Faktanya gaji mereka belum dibayar hingga saat ini.
“Yang 11 orang itu nama-nama korban, mereka tidak dibayar oleh bos kafe Queen, termasuk saya, namanya bos AP,” ungkap sumber sebut saja “melati” (bukan nama sebenarnya) yang pernah bekerja di kafe tersebut kepada media infomalukunews.com melalui pesan whatsapp, Minggu (26/6/2023). “Termasuk saya sendiri belum terima (gaji),” tambahnya.
Pemilik kafe bahkan memperkerjakan anak di bawah umur. Ada tiga anak, yaitu Vi, Ri, dan Sh. Namun tiba-tiba sumber masih melalui pesan whatsapp mengadu, “Pak tolong selamatkan anak-anak yanh tersisa disiniii. Anak-anak smua tersiksa disini mw pulng tapi zg diijinkan pulang,” ucap melati.
Upaya bagaimanapun caranya, pinta sumber, seperti kumpul bukti-bukti, saksi, kafe tersebut menurut dia harus tutup. “Katong semua disini bukan mesin, setiap ada masalah bos selalu mabok. Lalu ribut marah anak-anak su paleng seng nyaman. Tapi dong zn bisa bertindak apa-apa. Dong hanya pengen kabur tapi beta yg selalu tahan dong untuk jangan kabur ambil gaji dulu itu hak,” kata sumber tegas.
Kafe yang dikelola Ibu AP menurut sumber, bertahun-tahun menelantarkan puluhan karyawannya. Namun ironis, AP memberikan upah secara tidak layak. Faktanya gaji karyawan dicicil tidak penuh setiap bulannya.
“Bos AP selain mencicil gaji karyawan, dia juga memperkerjakan anak di bawah umur, bahkan tidak diberi makan,” jelas Melati.
Menurut dia, ini jelas-jelas praktek perbudakan yang sudah berlangsung lama. Namun tidak seorang pun berani melaporkan ke pihak Disnaker atau Dinsos Kabupaten Buru Selatan.
“Bahkan beberapa pelanggan setia dari oknum-oknum aparat keamanan indikasinya telah mengetahuinya, namun mereka pura-pura tidak mengatahui hal itu.” ungkap Melati.
Ditambahkan sumber, karyawan/karyawati Cafe Queen 3 Putra, Labuang, Namrole, Bursel kini turun drastis. Dari 20 an, kini tersisa sekitar 10 orang, selebihnya keluar tidak kembali.
Kafe tersebut, ungkap sumber, didominasi anak-anak ABG dari Ambon dan sekitar 3 orang dari Makasar. Bahkan sekitar 7 orang belum diberikan gaji oleh bos AP.
“Kita tidak tahu alasan Bos seperti apa tapi selalu menahan gaji karyawan, bahkan puluhan yang telah keluar banyak yang tidak menerima gaji layaknya karyawan.” cetus Melati.
Menurutnya, gaji karyawan sering mengalami keterlambatan atau ditahan Bos mulai dari Operator music hingga para pemandu lagu, di Cafee Queen 3 Putra, Jalan Kilo 3 Labuang, Namrole yang beroperasi mula Pukul 20.00 WIT sampai Pukul 01.00 WIT dini hari.
“Banyak dari mereka kecewa selama bekerja di Cafee Queen 3 Putra, karena selain gaji sering terlambat bahkan terkadang di cicil oleh Bos, para karyawan juga jarang di kasih makan.” tuturnya
Tambahnya, saat karyawan meminta uang Rp 1 juta, Bos hanya mencicil sebesar Rp 500 dengan alasan Bos belum ada uang, ketika ada uang baru dikasih.
“Bos AP ini, macam lintah darat sa, katong jarang dong kase makan lae, lebe baik April ini pulang ke Jawa jua” tegas Melati seraya menyeka air matanya.” kata melati dengan nada marah
Pasalnya, selain mempekerjakan anak di bawah umur, ada karyawan yang bekerja mulai Oktober 2022 hingga April 2023 hanya dibayarkan Rp 2 juta, dengan alasan, nanti kalau mereka kembali bekerja akan bayarkan gaji. Akibat kecewa mereka memilih keluar dari perbudakan Bos AP dan tidak kembali lagi ke kafe tersebut.
“Bos AP sangat kejam dan sadis tidak punya rasa belas kasihan, karena hak-hak karyawan tidak pernah diberikan penuh. Bahkan mereka tidak tahu digaji berapa per bulannya, meskipun dalam surat izin Cafee Quenn 3 Putra alias Cafee Kecil, Kilo 3 atas nama Yulia Mardayani Kapitan Hitu, tapi yang lebih berperan adalah Bos AP,” ujar Melati.
Perbudakan di Cafee Queen 3 Putra alias Cafee Kecil, Kilo 3, Labuang, Namrole, Kab. Buru Selatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Ada beberapa orang karyawan sering dapat denda besarannya mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 10 juta, dong disini macam sapi perah, perbudakan terselubung, tapi Disnaker, Dinsos deng Kepolisian tidak ada yang berani bertindak.” pungkasnya.(IM-03)







