Penyidik Kejati Maluku Periksa Mantan Bos Perizinan 6 Jam! Skandal Izin Tambang SBB, dan Aliran DBH.

- Publisher

Tuesday, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa SS, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku, terkait perkara tambang batu gamping di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (28/04/2026).

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman aspek perizinan dan administrasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah SBB.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam.

“SS dimintai keterangan mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIT,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kasus ini mencuat setelah aktivitas pertambangan yang dilakukan PT GMI, yang dilaporkan sebagai produksi marmer, diduga di lapangan justru beroperasi sebagai penambangan batu gamping.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pemeriksaan mencakup berbagai instansi, antara lain DPMPTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Pendapatan Daerah.

Tak hanya menyoroti aspek perizinan, penyelidikan juga mengarah pada aliran Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan dalam periode 2020 hingga 2025.(IM-06)

Berita Terkait

Mario Kakisina Desak Kajati Maluku Periksa Anggota DPRD SBB, Hj.Abdul Rauf Latulumamina, Jika Terbukti Ada Aliran Uang dalam Kasus IUP Batu Gamping SBB
Kasus IUP Batu Gamping SBB, Kejati Maluku Didesak Periksa Anggota DPRD SBB Hj Abdul Rauf
Bupati Kaidel Sulap Eks Taman Kota Jadi Destinasi Wisata Baru, Siapkan Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga
Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, 16 Paket Narkotika Disita
PENANGANAN KASUS HOAKS TERKENDALA, TERLAPOR TAK KOOPERATIF DITEMUI PENYIDIK
Tokoh Pemekaran Dr Nataniel Elake Bongkar Dugaan Arogansi Istri Bupati SBB Yeni Rosbayani, Dinilai Tak Paham Aturan dan Campuri Kewenangan
Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Anggota DPR RI Gerindra Ali Kolatlena Tinjau Bulog Maluku
Levinus Kariuw Kandidat Tunggal, Siap Nahkodai PASI Maluku
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 20:55 WIT

Penyidik Kejati Maluku Periksa Mantan Bos Perizinan 6 Jam! Skandal Izin Tambang SBB, dan Aliran DBH.

Tuesday, 28 April 2026 - 13:00 WIT

Mario Kakisina Desak Kajati Maluku Periksa Anggota DPRD SBB, Hj.Abdul Rauf Latulumamina, Jika Terbukti Ada Aliran Uang dalam Kasus IUP Batu Gamping SBB

Tuesday, 28 April 2026 - 11:48 WIT

Kasus IUP Batu Gamping SBB, Kejati Maluku Didesak Periksa Anggota DPRD SBB Hj Abdul Rauf

Tuesday, 28 April 2026 - 10:34 WIT

Bupati Kaidel Sulap Eks Taman Kota Jadi Destinasi Wisata Baru, Siapkan Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

Tuesday, 28 April 2026 - 08:48 WIT

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, 16 Paket Narkotika Disita

Berita Terbaru