PIRU,IM-Kapal pesanan Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp 7 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Khairos Marina pimpinan Stanley Pirasouw belum juga tiba di pelabuhan Piru.
Dinilai bermasalah dalam proses pengadaan kapal itu, Komisi III DPRD SBB memanggil Kadis Peking Calling untuk meminta penjelasan dari yang bersangkutan.
Pengadaan kapal milik Dinas Perhubungan Kabupaten SBB itu telah melewati masa kontrak dalam pengadaannya.
“Sesuai kontrak dengan pihak ketiga, seharusnya pengerjaan selesai sebelum Desember 2020,” ujar Ketua Komisi III DPRD SBB Abu Silawane usai hearing dengar pendapat dengan Kadishub SBB, Senin lalu.
Menurut Silawane sesuai kontrak, kapal seharga Rp 7,1 miliar ini seharusnya sudah ada di Pelabuhan Piru.
Anehnya meski diduga terindikasi korupsi dalam pengadaannya, Ketua Komisi III terkesan belum berpikir merekomendasikan kasus ini ke ranah hukum.
Politisi Partai Gerindra itu hanya meminta pihak Dishub berkoordinasi dengan kontraktor, agar kapal tersebut sudah ada pada Maret 2021 mendatang.
Namun dia juga memastikan apabila ditemui persoalan, maka komisi III tidak akan mentolerir persoalan serta meminta dilakukan audit.
Tokoh masyarakat Kabupaten SBB Mohammad Makatita menyesalkan sikap kompromi Abu Silawane terkait proyek kapal Dishub SBB tersebut.
“Itu sikap abu-abu, tidak bertaring. Masa kontrak sudah lewat, sementara barang belum datang. Artinya sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum,” katanya.
Jika sudah ada indikasi pelanggaran hukum dalam hal ini dilanggarnya komitmen kontrak, maka kasus ini layak didorong ke ranah hukum.
Apalagi berdasarkan penelusuran pihaknya, mesin kapal Yanmar 700 tenaga kuda itu ternyata belum tiba dari negara asalnya, yakni Jepang.
Menurut Makatita sikap DPRD SBB yang terkesan kompromi terhadap lemahnya tata kelola keuangan daerah, itu yang membuat derah berjuluk Saka Mese Nusa itu relatif tertinggal dari daerah lain di Maluku.
“Pengelolaan keuangan daerah sudah lemah, ditambah fungsi pengawasan komisi-komisi terkait juga lemah, maka klop sudah. Masyarakat gigi jari aja,” sesal Makatita.(pom)