INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON; Kampanye Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Maluku, no urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath di kompleks Islamic Center, di warnai pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hutang Maluku 700 miliar untuk pemulihan ekonomi Maluku saat pandemi Covid-19 tersebut di ungkapkan oleh pasangan Cawagub Abdullah Vanath saat berkampanye di hadapan ratusan warga Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (14/10/24).
“Seharusnya Dana SMI 700 miliar yang bersumber dari pinjaman itu, harus di pergunakan untuk pembangunan yang bermanfaat dan produktif Bapak Ibu, bukan pembangunan tidak masuk akal dan asal-asalan saja”, ungkap Vanath.
Anggaran jumbo tersebut lanjut Vanath, seharusnya di gunakan dengan sebaik mungkin agar dapat memulihkan ekonomi Maluku ini.
“Dana mega jumbo tersebut seharusnya di peruntukkan untuk pembangunan infrastruktur yang produktif agar dapat memulihkan perekonomian maluku yang membaik”, cetusnya.
Ia mengatakan, jika ia dan Hendrik Lewerissa alias Lawamena terpilih nanti, kerja utama mereka segera menuntaskan hutang itu.
“Jika kami terpilih nanti jadi Gubernur maluku dan wakil gubernur maluku, kerja utama kami itu selesaikan hutang 700 miliar tersebut”, katanya.
Selain itu, eks Wakil Wali kota Ambon, Sam Latuconsina berkampanye menjelaskan terkurasnya APBD akibat hutang 700 miliar itu.
“Disamping itu sudara-sudara, APBD Maluku akan terkuras nanti dengan adanya hutang 700 miliar tersebut yang harus di bayar oleh pemerintah maluku terpilih nanti”, cetus Sam di hadapan ratusan warga kelurahan Waihaong.
Lanjut dia, Keinginan pasangan Cagub dan Cawagub Maluku, nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) alias Lawamena, mendatangkan investor yang berkeinginan menginvestasi di Maluku.
“Pasangan HL-AV berkeinginan membangun maluku dengan mendatangkan investor yang berkeinginan berinvestasi di Maluku agar mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan di Maluku dengan memulihkan perekonomian Maluku”, tandasnya.
Untuk diketahui, Dana 700 miliar itu seharusnya dipergunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai dengan pinjaman Pemprov Maluku ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Murad Ismail, tanpa persetujuan DPRD.
Dana di gunakan untuk proyek air bersih di Desa Pelauw dan Kailolo, dikerjakan tahun 2021 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran sebesar Rp.13 miliar. Dana sudah 100 persen cair, pekerjaan gagal total.
Selain air bersih, proyek pembangunan talud senilai Rp14 miliar di Kabupaten Buru juga ikut disidik. Infrastruktur yang digarap kontraktor bernama Liem Sin Tiong (terpidana kasus suap Tagop Soulisa) tidak sesuai spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan.
Dua proyek tersebut bersumber dari anggaran PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemumlihan ekonomis pasca covid-19. Peruntukan dana pinjaman ini bisa dikatakan salah sasaran.
Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan in- frastruktur yang tidak ada hubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 saat itu. (R-IM)







