IM, AMBON-Kapal operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diakui bermasalah.
Bukan saja mengalami keterlambatan dalam proses pengadaan, tapi juga terindikasi korupsi.
“Makanya tinggal dari Kejaksaan saja ambil sikap. Ini sudah masuk wilayah jaksa,” kata Plt Kadis Perhubungan Pemkab SBB Adjait kepada wartawan dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (10/8/2021).
Adjait mengaku pernah diminta almarhum Bupati Yasin Payapo untuk melaporkan kasus tersebut ke institusi Kejaksaan.
Disebabkan PT Khairos, rekanan proyek kapal senilai Rp 7 miliar lebih itu tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.
Dia menjelaskan, telah 4 kali datang ke galangan dimana kapal Pemkab SBB itu dikerjakan.
“Karena kontraktor janji-janji saja tapi kapal seng selesai-selesai,” ujarnya.
Kemarin PPK proyek ini juga dihubungi dan diakui dana dicairkan ke kontraktor baru 70 persen. Sesuai dengan progres fisik kapal.
“PPK juga bilang ada kirim 500 juta ke kontraktor katanya untuk mesin. Tapi apa betul beta belum cek,” katanya.
Dijelaskan, mangkraknya proses pengadaan kapal tersebut terjadi sejak kepala dinas sebelumnya, Peking Calling.
Ketika dirinya menjabat, hanya mendorong penyelesaian kapal milik Dinas Perhubungan SBB itu.
Tapi usut punya usut menurut Adjait, persoalan yang dihadapi kontraktor salah satunya pinjaman kreditnya dipotong pihak Bank Maluku Cabang Piru Kabupaten SBB.
Hal itu kemungkinan mengurangi kemampuan kontraktor menyelesaikan pekerjaan kapal tersebut. (pom)