Jhon Lewerissa Siap Dilantik Sebagai Anggota DPRD provinsi Maluku dari partai Gerindra

- Publisher

Wednesday, 18 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon.-DPRD Provinsi Maluku mengadakan Rapat Paripurna dewan dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, Jhon Lewerissa di sisa masa jabatan 2019-2024, yang akan digelar pada Jumat (20/5)

Hal ini dibenarkan, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimuri saat dikonfirmasi Infomaluku News. Rabu 17/05/2022.

“Direncanakan berlangsung pukul 14.00 WIT hari jumat mendatang. Johan Lewerissa diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD,” Ujarnya usai mengikuti rapat Badan Musyawarah.

“Pengambilan sumpah dan janji telah diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) pagi tadi. Sebenarnya, pelantikan rencananya akan dilaksanakan secara bersamaan dengan Pejabat Antar Waktu (PAW) Yunus Serang dari Partai Golongan Karya (Golkar),Itu memang sudah direncanakan sekaligus untuk melantik Yunus Serang sebagai pengganti Freddy Rahakbauw. Akan tetapi masih ada beberapa kendala proses.”Lanjut Lucky.

Selain itu, berhubung dengan Surat Keputusan (SK) sudah dikantongi DPRD. Maka itu, Johan akan terlebih dulu dilantik dan kemudian akan disusul oleh Yunus Serang.

“Untuk sementara, yang sudah kami kantongi aadalah SK dari Jhon yang sudah ada. Sementara itu untuk Yunus Serang sementara masih melalui tahapan. Kita tunggu sampai SK terbit baru dilantik,”Lanjutnya

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD asal partai Gerindra, sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) direncanakan akan diambil oleh Ketua DPRD Maluku.

“Iya, sesuai keputusan rapat barusan saya yang akan mengambil pengucapan dan sumpah janji untuk Jhon Lewerissa,”Tutup Lucky(IM03)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 505 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT