IM-Pir;-Bupati SBB, Timotius Akerina SE M Si menyatakan bahwa, defisit sebesar Rp 17 Milyar pada APBD SBB Tahun 2021 masih dalam proses penganggaran sehingga masih bersifat sementara .
Akerina yang ditemui sejumlah awak media, usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) APBD SBB Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Rumah Rakyat , DPRD SBB, Gunung Malintang , Kota Piru, Selasa, (23/11/2021).menandaskan, persoalan ini terjadi karena program yang dirancang terlalu dibandingkan dengan anggaran yang tersedia.
” Kita rancang program lebih banyak daripada uang itu yang dikatakan defisit ” urainya.
Karena itu, solusi untuk mengurangi defisit adalah mengurangi Program Pembangunan ataupun nominal.dari anggaran, misalnya bantuan yang tadinya di anggarkan Rp 10 juta dikurangi menjadi Rp 6 sampai 7 juta saja.
Sebagai informasi, pernyataan Bupati SBB terkait defisit sebesar Rp 17 Milyar pada APBD SBB Tahun 2021 ini, diungkapkan pada akhir pidatonya dalam Rapat Paripurna I, masa sidang I, Tahun 2021-2022 DPRD SBB, dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Pembahasan Anggaran serta Prioritas Penetapan Anggaran Sementara Perubahan APBD SBB Tahun Anggaran 2021,pada Kamis (2/9/2021)bulan September lalu.
Disaat itu , Akerina juga mengklarifikasi isu soal kebijakan menutup keran dan penghentian pekerjaan Ruas jalan Huamual.
Terkait agenda pada hari itu Bupati SBB menjelaskan bahwa, Pemda telah menyampaikan Nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS)APBD Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan oleh DPRD SBB.
” Kita serahkan Ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut dengan Badan Anggaran dan Panitia Anggaran dan Pemerintah Daerah'” urainya.
Akerina mengakui, Anggaran APBD SBB Tahun 2022 mengalami penurunan, karena terjadi penurunan fiskal, dimana juga berpengaruh pada Dana Alokasi Khusus (DAK) seluruh Indonesia yang mengalami penurunan, Dana Alokasi Umum ( DAU) juga alami penurunan, sehingga Pemda hanya bisa berharap pada Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
Akerina menandaskan, untuk Dana Alokasi Umum, ini difokuskan untuk membayar gaji pegawai, operasional Dinas, Badan dan Kantor (Nicko Kastanja)







