Infomalukunews.com,Ambon – Pengakuan Ira, istri terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mamua, Desa Hila, Kabupaten Maluku Tengah, membuka dugaan adanya jalur pasokan BBM dari kawasan Wara, Air Kuning.
Kepada wartawan InfoMalukuNews.com di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Rabu (4/11/2026), Ira mengaku bahwa BBM bersubsidi yang diperoleh suaminya untuk dijual kembali di Mamua berasal dari seseorang bernama Ma’de, yang disebut sebagai pemasok BBM di kawasan Wara, Air Kuning.
Pengakuan tersebut mencuat setelah suaminya diamankan dan ditahan oleh Tim Ditreskrimsus Polda Maluku terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Keterangan Ira ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana BBM bersubsidi tersebut diperoleh, siapa saja pihak yang memasok, serta bagaimana proses distribusinya hingga diduga diperjualbelikan kembali di Mamua.
Atas dasar itu, Ditreskrimsus Polda Maluku didesak untuk menelusuri seluruh rantai distribusi BBM bersubsidi tersebut. Penanganan perkara diharapkan tidak hanya berhenti pada pihak yang telah ditahan, tetapi juga mendalami keterangan mengenai dugaan sumber pasokan.
Nama Ma’de yang disebut dalam pengakuan Ira perlu diklarifikasi melalui proses pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus mengungkap apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan jalur distribusi BBM bersubsidi itu.
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)







