Humas Polda Maluku Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

- Publisher

Friday, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon; POLDAMALUKU- Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku menggelar deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Drs. M. Rum Ohoirat yang dilaksanakan di ruang kerja Kabid Humas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (23/4/2021).

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Dinas Infokom Provinsi Maluku, Husnita Wajo, SH, perwakilan RRI Ambon serta para Kasubid Bidang Humas Polda Maluku.

“Program zona integritas ini merupakan program pimpinan Polri, program ini bukan saja baru sekarang akan tetapi sudah dicanangkan oleh Kapolri sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Maluku, M. Rum Ohoirat mengingatkan.

Rum menekankan, deklarasi Zona Integritas untuk meraih predikat sebagai WBK dan WBBM, bukan sekedar acara serimonial belaka. Sehingga kegiatan ini harus dilaksanakan sebaik mungkin.

“Jangan kita menganggap bahwa pelaksanan deklarasi ini hanya acara seremonial belaka namun mari kita laksanakan dengan benar-benar dan kita aplikasikan dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari,” pintanya.

Mantan Kapolres Aru dan Tual ini mengingatkan kepada seluruh personil Bidang Humas agar dapat bekerja dengan tulus, ikhlas dalam melayani masyarakat.

“Bahwa gaji yang diberikan setiap bulannya kepada kita adalah sumbernya dari masyarakat, olehnya itu mari kita bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam melayani masyarakat,” harapnya.(IM3)

Berita Terkait

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Berita Terbaru