Gubernur Perintah Urus Pemulangan Jenazah Kadis Pariwisata

- Publisher

Monday, 6 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM–Ambon–Pelaksana tugas Kadis Pariwisata (Kadispar) Provinsi Maluku, Marcus Pattinama, meninggal dunia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Sabtu (4/6/2022). Gubernur Maluku, Murad Ismail, perintahkan jajaranya agar segera mengurus pemulangan jenazah ke Kota Ambon.

Kadis Kominfo Provinsi Maluku, Drs Titus Renwarin, M.Si mengatakan, setelah mendengar Kadispar Maluku, meninggal dunia Gubernur langsung memerintahkan Kepala Perwakilan Provinsi Maluku di Jakarta, agar segera mengurus semua keperluan pemulangan jenazah ke Kota Ambon.”Atas persetujuan keluarga, besok malam (Senin (6/6/2022) jenazah diterbangkan ke Kota Ambon untuk dimakamkan,”kata Renwarin, Minggu 5/6/2022.

Untuk diketahui, sekira pukul 22.15 WIB, Sabtu (4/6/2022) korban tiba di Bandara Soetta Terminal 3 keberangkatan, gate 4 dan duduk di kursi tunggu untuk persiapan cek in berangkat dengan tujuan Jakarta – Ambon, dengan maskapai penerbangan pesawat Citilink QG 210, atas nama Marcus J Pattinama.

Setelah itu seorang saksi security atas nama Suherman, yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di gate 4 keberangkatan terminal 3 melihat korban dalam keadaan duduk mengalami kejang-kejang.

Selanjutnya saksi menghampiri dan menghubungi petugas kesehatan terminal 3. Setelah di berikan pertolongan dan di bawa ke kantor kesehatan pelabuhan kelas 1 untuk mendapat pertolongan medis oleh dr. Tantie Nurlaelie. Namun, korban dinyatakan “meninggal dunia” sekira pukul 22.29 WIB yang disebabkan oleh Death On Arrival e.c Cardiac Arrest dan dikuatkan dengan dikeluarkan Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 2 / VI / T3D / KKPSH / 2022. tertanggal 04 Juni 2022.

Menurut, keterangan dari pihak keluarga korban, bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Berdasarkan permintaan dari pihak Keluarga korban menyatakan tidak ingin dilakukan Visum luar atau pun Visum terhadap Korban dan selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga atas nama dr. Genti Nanere dan
Samson Nanere untuk selanjutnya dibawa ke Rumah duka untuk proses lebih lanjut.(IM03)

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT