IM-Jakarta;– Polemik saling tuding antara anak Maluku terkait dana peminjaman SMI senilai 700 Milyar sangat memalukan. Ketua DP Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku, Rimbo Bugis, meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail harus di periksa KPK atau Kejaksaan.
“Mengenai dana pinjaman SMI sebenarnya Murad Ismail (Gubernur Maluku) harus di periksa terlebih dahulu” kata Rimbo melalui pesan singkat Watshapp, pada Selasa 7 Februari 2023
Ia menambahkan kalau dana tersebut kan di pinjamkan melalui pemerintah Daerah yang di pimpin oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, jadi seharusnya ia tahu bahwa angaran ini di pinjamkan untuk apa, kenapa harus pinjam, dan kalau suda pinjam bagimana kelanjutannya.
“MI (Gubernur Maluku, Murad Ismail) harus di periksa dong, ngapain kita harus saling tuding siapa dapat apa dan dapat berapa. MI yang pinjam dia yang harus tahu apa kegunaan dana itu dan pengelolaanya bagimana” tambah Rimbo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu.
Ia menambahkan kalau selama ini yang di lihat semangat dari peminjaman dana tersebut tidak dapat di lihat apa kongkritnya. Yang ada Maluku tetap masi menjadi daerah termiskin ke-4 di Republik Indonesia ini, ekonomi masyarakat bahkan tidak tumbuh, malah publik di permalukan dengan pejabat saling tuding terkait aliran dana tersebut.
“Untuk menghentikan problem ini maka Muad Ismail (Gubernur Maluku) sebagai pucuk pemimpin di Maluku harus jelaskan jangan sampai masyarakat melakukan kritik baru undang Masyarakat untuk berkelahi, caci maki masyarakat,sementara masyarakat lagi di tontonkan permasalahan Gubernur Maluku yang hanya bernyanyi jarang masuk kantor tidak berfikir dengan janji-janjinya pada saat kampanye. tambah Rimbo
Dana pinjaman 700 miliar dari PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh pemerintah provinsi maluku ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur di bidang bina marga,bidang sumber daya Air dan bidang cipta karya, hal ini diduga kuat mengalir ke Lucky Wattimury Mantan ketua DPRD Provinsi dan Wakil ketua DPRD provinsi Maluku Azis Sangkala Menurut evert Karmite kepada wartawan 31/1/2023) (IM-03)






