Gaji PPPK Tertunda, Dugaan Rumah Rp 1,3 Miliar Bupati SBT Disorot: FPPM Desak Penelusuran dan Audit Terbuka

- Publisher

Friday, 27 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Maluku, SBT — Di tengah keluhan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), muncul sorotan publik terkait dugaan investasi rumah pribadi oleh Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri senilai sekitar Rp 1,3 miliar.

Kondisi ini menjadi perhatian karena adanya kontras antara situasi PPPK yang belum sepenuhnya menerima haknya dengan informasi mengenai dugaan kepemilikan aset bernilai besar oleh kepala daerah. Sejumlah kalangan menilai, keadaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketua DPD FPPM Maluku, Rudy Rumagia, menyampaikan bahwa isu ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu ditelusuri secara transparan.

“Ini persoalan serius. Di satu sisi PPPK paruh waktu masih berjuang mendapatkan hak gajinya, namun di sisi lain muncul dugaan pembelian rumah miliaran oleh kepala daerah. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa klarifikasi resmi, situasi ini berpotensi menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Desakan oleh Aparat Hukum untuk Periksa Bupati SBT

FPPM Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan penelusuran awal guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam dugaan tersebut.

“Kejati Maluku harus turun tangan. Telusuri sumber dana, periksa semua pihak terkait, dan pastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Rudy.

Selain itu, BPK RI Perwakilan Maluku juga diminta melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penggunaan anggaran dan belanja kepala daerah.

“Audit investigatif perlu dilakukan untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Publik berhak mengetahui ke mana arah penggunaan uang daerah,” tambahnya.

Gaji PPPK Jadi Tertunda Menjadi Sorotan Publik.

Permasalahan keterlambatan gaji PPPK paruh waktu menjadi latar utama mencuatnya isu ini. Keterlambatan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai dan keluarga mereka.

Publik berharap pemerintah daerah dapat:

Menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji secara tepat waktu

Memberikan penjelasan terkait kendala yang terjadi

Menjamin transparansi dalam pengelolaan anggaran

Potensi Aksi Demo Jika Tidak Ada Klarafikasi Dari Bupati SBT

FPPM Maluku menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, kemungkinan aksi terbuka disampaikan apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.

“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan turun ke jalan. Ini menyangkut keadilan bagi PPPK dan masyarakat SBT,” ujarnya.

Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Bupati SBT

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten SBT maupun Bupati SBT belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan investasi rumah tersebut. Ketiadaan klarifikasi ini dinilai memperkuat dorongan publik agar pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari berkembangnya spekulasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dua aspek penting, yakni kesejahteraan aparatur (PPPK) dan transparansi pejabat publik dalam pengelolaan keuangan.

Publik kini menanti langkah konkret berupa:

Klarifikasi resmi dari pemerintah daerah

Penelusuran oleh aparat penegak hukum

Audit yang objektif dan terbuka

Penanganan yang cepat, transparan, dan profesional akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.(TIM-IM)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon
Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Hutan
Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.
Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”
Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa
Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:44 WIT

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 September 2026 - 11:29 WIT

Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Hutan

Friday, 4 September 2026 - 15:21 WIT

Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.

Wednesday, 2 September 2026 - 10:33 WIT

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT

Wednesday, 2 September 2026 - 10:10 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Berita Terbaru