IM-Piru;–Setelah Dua tahun setengah tepat pada tanggal 6 Juni 2022, dilakukan Roling Alat Kelengkapan DPRD ( AKD) digelar dalam rapat paripurna internal terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.jumat 10/06/2022
Proses Pemilihan AKD yang terjadi dalam rapat paripurna Internal DPRD, menghasilkan terjadinya Roling Anggota AKD dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD.
Alat kelengkapan DPRD tahun 2019-2022 PKB ada pada Dua pimpinan Alat kelengkapan dewan yakni Ketua Bapemperda yang di tempati oleh Arif Pamana, sedangkan Sekertaris Komisi 1 ditempati oleh Eko Budiono.
Setelah dua tahun setengah terjadi Roling, dan hasilnya tiga Orang Anggota Fraksi PKB yang di nahkodai oleh Ketua Fraksi PKB SBB Taher bin Ahmad itu menyabet Tiga Pimpinan ALat kelengkapan dari 5 Alat kelengkapan Dewan.
Adapun capaian yang di peroleh Diantaranya,
Eko Budiono/ sekertaris Fraksi menduduki jabatan Ketua Badan Kehormatan Dewan ( BK),
Arif Pamana Sebagai Wakil Ketua Komisi 1, serta Taher Bin Ahmad sebagai Sekertaris Komisi II.
Pungkas ketua Fraksi PKB Taher bin Ahmad.
” Ya terjadi Roling AKD, Dan itu Normal dan wajib dilakukan setiap Dua tahun setengah, Kalam kontek evektifitas kinerja fraksi sehingga terjadi Roling, dan dalam pembentukan AKD Fraksi PKB yang terdapat 3 kursi menduduki tiga posisi pimpinan AkD yg strategis. Yakni ketua BK, Wakil ketua Komisi I dan sekertaris Komisi II”
Harapannya bahwa dengan terjadi penyegaran AKD tugas dan fungsi DPRD dapat lebih Optimal dalam kerja kerja nyata kepada masyarakat.(fadli)






