Fraksi Gerindra Minta Inspektorat Transparan, Soal Audit Rumjab Hingga Gedung E

- Publisher

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

InfomalukuNews.Ambon- Fraksi Gerindra DPRD Maluku menegaskan pihak inspektorat harus berani mengambil langkah proses hukum jika hasil audit terhadap Proyek rehab rumah jabatan Gubernur, Utang BPJ senilai 19 Miliar hingga gedung E RSUD Haulussy Ambon tak mampu dipertanggungjawabkan pihak terkait.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Suanthie John Laipeny kepada media ini, di Ambon, Maluku. Pada Rabu (14/5/25).

Selain permintaan untuk proses hukum, Laipeny juga meminta inspektorat Provinsi Maluku untuk transparan dalam proses audit.

“Kami menegaskan jangan ada yang dibackup. Siapapun yang terlibat wajib direkomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk di proses hukum jika temuan yang tengah diaudit tak mampu dipertanggungjawabkan,” ungkap Laipeny

Menurutnya langkah rekomendasi proses hukum adalah tepat sebab tiga temuan jumbo mulai dari proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur, Utang BPJS 19 Miliar dan proyek pembangunan Gedung E pada RSUD Dr Haulussy ambon menelan anggaran yang sangat menguras kas daerah Pemerintah Provinsi Maluku.

“Penting untuk diingat bahwa penggunaan uang negara yang tidak tepat dapat memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang serius. Oleh karena itu, Inspektorat penting untuk menangani masalah ini dengan serius dan transparan.

Sekilas telah ada penyalahgunaan keuangan negara di sana dalam tiga kasus ini. Yang paling mencolok adalah proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur Maluku yang dikerjakan sejak era mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail hingga saat ini belum juga tuntas. Padahal Anggaran yang telah dikucurkan miliaran rupiah.

Gubernur sudah tiga bulan menjabat namun belum bisa menempati rumah dinas tersebut, malah harus menanti dan berbesar hati menunggu. Jujur ini sangat tak pantas.

Kedua, proyek pembangunan Gedung E juga telan anggaran miliaran rupiah. Ini menunjukan tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara guna mencegah kesalahan penggunaan uang negara, artinya jika mau dibilang inspektorat sebagai APIP terlambat merespons hal hal tadi,

Selanjut utang BPJS senilai 19 miliar. Ini catatan buruk jika didiamkan, aneh sebetulnya jika penyetoran dari PNS lancar namun tak sampai ditangan pihak BPJS kesehatan malah jadi hutang, dan ini membebani keuangan daerah.

Bagaimana jika layanan kesehatan ASN kita ini dibatasi? Sungguh repot. Yang berikut adalah jangan hanya tiga kasus ini tetapi temuan inspektorat pada SMA 10 Latuhalat wajib juga diaudit dan diproses hukum. “Beber Laipeny

Dikatakan, Jika tiga kasus ini tak tuntas maka sudah pasti jawabannya uang negara disalahgunakan, dengan demikian maka harus ada langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh inspektorat.

“Pertama segera Laporkan kepada pihak berwenang, Jika hasil audit ada penggunaan uang negara yang tidak tepat, laporkan kepada pihak berwenang seperti Kejaksaan, Kepolisian, untuk diproses hukum melalui rekomendasi inspektorat,”

Audit internal harus diperkuat dan tak boleh ada intervensi oleh pihak manapun agar inspektorat berani mengaudit anggaran tersebut.

Kami ingatkan untuk berikan tindakan disiplin kepada pegawai atau pejabat yang terlibat tiga kasus ini tapi juga harus ada efek jerah yakni inspektorat harus berani untuk merekomendasikan proses hukum. Tandas Laipeny (IM-GB)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Tegaskan Hormati Putusan Pengadilan dan Perkuat Sinergi Antarlembaga
Wawali Ambon Buka Lomba Bertutur SD/MI 2026, Tekankan Penguatan Literasi dan Karakter Anak
Pemkot Ambon Raih Manise Treasury Award 2026, Bodewin: Bukti Komitmen Kelola Dana Desa Secara Transparan
PEJABAT OHOI FIDITAN AJAK MASYARAKAT PERKUAT PERSATUAN, WUJUDKAN KAMTIBMAS KONDUSIF UNTUK DUKUNG STABILITAS MALUKU
Siap Kibarkan Merah Putih, 60 Calon Paskibraka Kepulauan Aru Mengikuti Diklat,
Ketua DPD KNPI Tual Serahkan Hadiah kepada Pemenang Nominasi Suporter Piala Dunia 2026
Gubernur Maluku Terima Audiensi PPI Dunia Amerop, Dukung Program Pengabdian Masyarakat Banda 2026
Presiden Prabowo: Groundbreaking LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 19:10 WIT

Pemkot Ambon Tegaskan Hormati Putusan Pengadilan dan Perkuat Sinergi Antarlembaga

Wednesday, 22 July 2026 - 18:55 WIT

Wawali Ambon Buka Lomba Bertutur SD/MI 2026, Tekankan Penguatan Literasi dan Karakter Anak

Wednesday, 22 July 2026 - 18:48 WIT

Pemkot Ambon Raih Manise Treasury Award 2026, Bodewin: Bukti Komitmen Kelola Dana Desa Secara Transparan

Wednesday, 22 July 2026 - 16:55 WIT

PEJABAT OHOI FIDITAN AJAK MASYARAKAT PERKUAT PERSATUAN, WUJUDKAN KAMTIBMAS KONDUSIF UNTUK DUKUNG STABILITAS MALUKU

Wednesday, 22 July 2026 - 16:07 WIT

Siap Kibarkan Merah Putih, 60 Calon Paskibraka Kepulauan Aru Mengikuti Diklat,

Berita Terbaru