Dugaan LPJ Fiktif Kwarda Bukan Tidak Benar.Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku.

- Publisher

Thursday, 20 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary dinilai melakukan penyampaian dugaan LPJ fiktif yang tidak benar kepada Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka, Widya Pratiwi Murad Dan Bendahara Kwarda Maluku.

Dikutip dari media Tribun-Maluku.Com:Berkaitan dengan penyampaian yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV Provinsi Maluku, Samson Attapary pada sejumlah media kepada Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad dan Bendahara Kwarda Maluku yang diduga membuat Laporan Pertanggungjawaban fiktif dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar dinilai tidak benar.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Kwartir Daerah (Kwarda) Maluku, Ritha Hayat pada media Tribun-Maluku, Kamis (20/07/23).

Namun, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary, saat di konfirmasi Infomalukunews.com. melalui via WhatsApp, Kamis 20/07/23. menyatakan bahwa informasi tersebut dari salah satu sumber yang juga pengurus Kwarda Pramuka Maluku.

“Salah satu pengurus Kwarda Maluku mengatakan kepada saya bahwa ada dugaan beberapa kegiatan tidak dilakukan tapi ada pertanggung jawabannya.” ucapnya.

Untuk itu, Attapary meminta harus dikonfirmasi ke pengurus Kwarda Pramuka atau perlu diklarifikasi lewat penyelidikan oleh aparat penegak Hukum, misalnya Kejaksaan supaya bisa dapat informasi yang akurat dan benar antara pernyataan Bendahara Kwarda Pramuka dan Pengurus lainnya.

“Hal ini karena Komisi IV DPRD Maluku mau klarifikasi lewat rapat resmi saat pembahasan LPJ Gubernur, tapi ada dugaan Kadis-kadis dilarang untuk hadir di rapat komisi termasuk Kadis Dispora.” ucapnya

Lebih ironisnya lagi, saat Komis IV DPRD Maluku melayangkan undangan rapat, namun tidak ada satu yang hadiri undangan tersebut tanpa ada alasan.

“Padahal, DPRD sudah undang secara resmi untuk hadiri rapat, tapi tidak hadir dengan tanpa alasan.” cetus Attapary.

Dikatakan, karena tidak bisa dikonfirmasi lewat rapat Komisi IV, maka Komisi IV memutuskan masalah tersebut dijadikan DIM.

“Kami jadikan DIM untuk ditanyakan ke TAPD lewat Rapat Banggar nantinya.” pungkasnya. (IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 444 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru