Dugaan Korupsi DBH Batu Gamping 8000 Ton, Bupati SBB Ir Asri Arman Akan Didemo Di Kejati Maluku 

- Publisher

Friday, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon, 23 April 2026 — Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman, dijadwalkan akan didemo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku oleh Lembaga Kajian Independen Maluku (LKI-M) Aksi Demo  ini terkait dugaan ketidakjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengiriman 8.000 ton batu gamping yang dinilai belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur LKI-Maluku Usman Warang dalam keterangan pers kepada media infomalukunews.com, Kamis (23/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan DBH dari aktivitas pertambangan tersebut.

Direktur Lembaga Kajian Independen Maluku (LKM-M) Usman Warang

“Kami menduga ada persoalan serius terkait Dana Bagi Hasil dari 8.000 ton batu gamping. Karena itu, kami akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak Kejati Maluku segera memeriksa Bupati SBB,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pengiriman perdana 8.000 ton batu gamping dari Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, pada 3 September 2025 lalu dilepas langsung oleh Bupati SBB. Kegiatan itu sebelumnya diklaim sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam.

Namun, dalam perkembangannya, publik mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan hasil tambang tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka terkait besaran PAD yang diterima daerah, termasuk skema pajak, retribusi, maupun royalti dari aktivitas tersebut.

Di sisi lain, proses hukum terkait dugaan persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat ini tengah ditangani oleh Kejati Maluku dan masih berada pada tahap penyelidikan.saksi sembanyak tujuh orang semua sudah diperiksa termasuk,Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku dan Bos PT Gunung Makmur Indah.

Keterangan dari pihak ESDM menyebutkan bahwa perizinan tambang telah lengkap sejak tahun 2025. Namun, hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Direktur LKI-M menilai, kondisi ini memperkuat urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah. Mereka juga mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terbuka.

Aksi unjuk rasa yang akan digelar di Kejati Maluku diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pengusutan tuntas, sekaligus memberikan kejelasan kepada publik terkait manfaat ekonomi dari aktivitas tambang tersebut.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kepastian terkait aliran DBH serta kontribusi riil terhadap PAD Kabupaten Seram Bagian Barat.(IM-03)

 

Berita Terkait

Disdikbud Aru dan Kejari Lakukan penandatanganan Kerja Sama Awasi Belanja Fisik Tahun 2026. Gainau: Langkah Strategis untuk memperkuat Tata kelola pemerintahan dan Kepastian Hukum,
PENYULUHAN HUKUM DIVKUM POLRI, KAPOLDA MALUKU: TRANSFORMASI HUKUM NASIONAL HARUS MENGUBAH CARA BERPIKIR DAN BERTINDAK PERSONEL POLRI
Lomba Jukulele Tingkat Kecamatan Teluk Ambon 2026 Digelar, Cetak Talenta Muda dan Perkuat Pelestarian Budaya Ambon
Warga Waipirit Tuntut Kepastian Hukum, Ancam Palang Jalan Lintas Seram
Kapolda Maluku tunjuk Iptu Chalid Waliulu sebagai Kapolsek Leihitu Ganti Iptu La Ode Muhammad Yusdiman yang Terlibat Narkotika.
Pemerintah Dusun Pasir Panjang Kecam Aksi Demonstrasi di Polres SBB: Kami Tidak Pernah Diwakili!
Teach4Hope Hadir di Pulau Boleng, NTT, Dorong Peningkatan Kompetensi Guru
25.383 KK di Ambon Terima Bantuan Beras, Wali Kota Bodewin: Pastikan Tepat Sasaran dan Jangan Diperjualbelikan
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 09:11 WIT

Disdikbud Aru dan Kejari Lakukan penandatanganan Kerja Sama Awasi Belanja Fisik Tahun 2026. Gainau: Langkah Strategis untuk memperkuat Tata kelola pemerintahan dan Kepastian Hukum,

Friday, 14 August 2026 - 15:33 WIT

PENYULUHAN HUKUM DIVKUM POLRI, KAPOLDA MALUKU: TRANSFORMASI HUKUM NASIONAL HARUS MENGUBAH CARA BERPIKIR DAN BERTINDAK PERSONEL POLRI

Friday, 14 August 2026 - 13:44 WIT

Lomba Jukulele Tingkat Kecamatan Teluk Ambon 2026 Digelar, Cetak Talenta Muda dan Perkuat Pelestarian Budaya Ambon

Thursday, 13 August 2026 - 22:13 WIT

Warga Waipirit Tuntut Kepastian Hukum, Ancam Palang Jalan Lintas Seram

Thursday, 13 August 2026 - 22:08 WIT

Kapolda Maluku tunjuk Iptu Chalid Waliulu sebagai Kapolsek Leihitu Ganti Iptu La Ode Muhammad Yusdiman yang Terlibat Narkotika.

Berita Terbaru