Warga Waipirit Tuntut Kepastian Hukum, Ancam Palang Jalan Lintas Seram

- Publisher

Thursday, 13 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,SBB – Pemuda dan masyarakat Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan pembakaran, pengrusakan rumah dan penganiayaan terhadap warga setempat.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar masyarakat Waipirit di Balai Seni Desa Waipirit, Kamis (13/8/2026). Aksi tersebut dipimpin dan dikoordinir oleh Sammy Luhukay.

Dalam aksinya, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pembakaran, pengrusakan, penganiayaan hingga pembacokan terhadap warga Waipirit yang disebut terjadi sejak 2024 hingga 2026.

Sammy Luhukay mengatakan, masyarakat Waipirit merasa belum mendapatkan kepastian hukum atas sejumlah peristiwa yang menimpa warga.

“Waipirit selalu jadi korban, namun tidak pernah ada ketegasan dan kepastian hukum bagi kami. Kejadiannya sudah berulang kali. Tahun 2024 sejumlah rumah kami dibakar, kemudian tahun 2026 rumah kami dirusak, bahkan beberapa keluarga kami menjadi korban pembacokan. Namun, tidak pernah ada kepastian hukum,” ungkap Sammy.

Selain meminta proses hukum terhadap para pihak yang dilaporkan, massa juga menuntut adanya penyelesaian ganti rugi terhadap rumah dan bangunan warga yang mengalami kerusakan maupun dibakar.

Masyarakat meminta pihak yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut membuat pernyataan kesediaan mengganti seluruh kerugian secara tertulis dan bermaterai.

Massa juga mendesak penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada para korban terkait laporan kasus pembakaran, pengrusakan dan penganiayaan.

Sementara itu, Deni Luhukay dalam orasinya menegaskan, kedatangan masyarakat dalam aksi tersebut semata-mata untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan warga yang merasa sejumlah kasus belum memperoleh kepastian hukum.

“Kami datang di sini hanya untuk menyampaikan keluhan masyarakat yang menjadi korban dan tuntutannya belum ditindaklanjuti terhadap para pelaku,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kembali kasus pembakaran yang terjadi meskipun sebelumnya telah ada pernyataan damai antara pihak-pihak yang bertikai.

Deni berharap Pemerintah Desa Waipirit ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.

“Kami berharap dengan kejadian ini Pak Kades harus pasang badan untuk menjawab keluhan masyarakat Waipirit,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat hingga kini masih mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap kasus pembakaran dan pembacokan yang terjadi dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.

Ia menegaskan, apabila tuntutan masyarakat tidak segera mendapat perhatian dan kepastian hukum, warga akan kembali melakukan aksi dengan eskalasi yang lebih besar.

“Kalau tuntutan masyarakat tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi berikutnya dan kami akan palang Jalan Lintas Seram,” tegas Deni.

Pemerintah Desa Waipirit menyatakan tetap mengawal tuntutan masyarakat dan memastikan persoalan yang dilaporkan warga masih dalam proses hukum.

Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 11.25 WIT tersebut berakhir pada pukul 12.44 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

Meski demikian, masyarakat Waipirit menegaskan akan melakukan aksi lanjutan, termasuk rencana memblokade Jalan Lintas Seram, apabila tuntutan mereka, terutama terkait kepastian proses hukum terhadap kasus pembakaran rumah dan pembacokan warga, tidak segera mendapatkan kejelasan.(IM-03)

Berita Terkait

Kapolda Maluku tunjuk Iptu Chalid Waliulu sebagai Kapolsek Leihitu Ganti Iptu La Ode Muhammad Yusdiman yang Terlibat Narkotika.
Pemerintah Dusun Pasir Panjang Kecam Aksi Demonstrasi di Polres SBB: Kami Tidak Pernah Diwakili!
Teach4Hope Hadir di Pulau Boleng, NTT, Dorong Peningkatan Kompetensi Guru
25.383 KK di Ambon Terima Bantuan Beras, Wali Kota Bodewin: Pastikan Tepat Sasaran dan Jangan Diperjualbelikan
3.000 Anak PAUD Kibarkan Semangat Merah Putih, Bodewin: Cinta Indonesia Harus Ditanamkan Sejak Dini
Sempat Hilang Kontak Saat Melaut, Warga Kairatu Ditemukan Meninggal di Kedalaman 20 Meter
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kodam XV/Pattimura Rayakan HUT LVRI-PPAD Bersama Masyarakat
Kemah Madrasah 2026 di Desa Kolamar, Hanafi: Momentum Pembinaan dan Penguatan Keagamaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 22:13 WIT

Warga Waipirit Tuntut Kepastian Hukum, Ancam Palang Jalan Lintas Seram

Thursday, 13 August 2026 - 22:08 WIT

Kapolda Maluku tunjuk Iptu Chalid Waliulu sebagai Kapolsek Leihitu Ganti Iptu La Ode Muhammad Yusdiman yang Terlibat Narkotika.

Thursday, 13 August 2026 - 18:25 WIT

Pemerintah Dusun Pasir Panjang Kecam Aksi Demonstrasi di Polres SBB: Kami Tidak Pernah Diwakili!

Thursday, 13 August 2026 - 14:56 WIT

Teach4Hope Hadir di Pulau Boleng, NTT, Dorong Peningkatan Kompetensi Guru

Thursday, 13 August 2026 - 04:56 WIT

3.000 Anak PAUD Kibarkan Semangat Merah Putih, Bodewin: Cinta Indonesia Harus Ditanamkan Sejak Dini

Berita Terbaru