Infomaukunews.com,Ambon PPID — Pemerintah Kota Ambon bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara, serta PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) secara resmi melaunching penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk periode Juli–September 2026.
Launching tersebut berlangsung di Gudang Bulog Negeri Halong, Kota Ambon, Rabu (12/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Program bantuan pangan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras bukan sekadar kegiatan rutin maupun seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah ini adalah bukti kepedulian negara untuk memastikan warga Kota Ambon, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya serta menjaga daya beli masyarakat,” ujar Bodewin.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon terus melakukan koordinasi secara rutin dengan Bapanas, Perum Bulog, dan Kementerian Dalam Negeri untuk memantau ketersediaan stok pangan sekaligus mengendalikan laju inflasi di daerah.
“Dalam tanggung jawab bersama, kami akan terus mendukung apa yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Perum Bulog khusus untuk penyaluran di Kota Ambon, dan terus berkoordinasi guna memastikan inflasi tetap terjaga, karena inilah yang menjadi indikator bagaimana masyarakat bisa hidup dengan baik dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Bodewin mengatakan, bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026 tersebut ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan hasil pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Parlinsos).
Pemkot Ambon, kata dia, juga terus mendorong digitalisasi serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan kelompok masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri.
“Kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat, diminta memanfaatkan bantuan beras tersebut secara bijak untuk konsumsi rumah tangga dan dilarang keras untuk memperjualbelikannya kembali,” tegasnya.
Wali Kota juga mengapresiasi kinerja Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara serta PT JPLB yang dinilai terus bekerja maksimal dalam menjaga kualitas maupun kuantitas penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.
Apresiasi turut disampaikan kepada jajaran Forkopimda, TNI, dan Polri yang ikut mengawal proses distribusi bantuan hingga ke tingkat desa, negeri, dan kelurahan.
25.383 KK di Ambon Jadi Penerima
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara, Rudi Senawi Tahir, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat bantuan pangan untuk alokasi Juli–September 2026 di wilayah Kota Ambon mencapai 25.383 Kepala Keluarga (KK).
Dengan jumlah penerima tersebut, total bantuan beras yang akan disalurkan mencapai 761.490 kilogram atau sekitar 761,49 ton.
Penyaluran bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat penerima manfaat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat di Kota Ambon.
Launching penyaluran bantuan pangan ditandai dengan penyerahan beras secara simbolis oleh Wali Kota Ambon bersama Forkopimda dan OPD terkait kepada perwakilan penerima manfaat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan armada pendistribusian logistik pangan yang akan menyalurkan bantuan ke berbagai wilayah penerima manfaat di Kota Ambon.
Pemerintah Kota Ambon bersama seluruh pihak terkait memastikan proses pendistribusian bantuan pangan tersebut terus dikawal agar berjalan tertib, tepat sasaran, serta dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(IM-03)






