Dua Perangkat Desa Di Buru Bakal Tersandung Hukum

- Publisher

Thursday, 18 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Namlea,- Kedua perangkat desa di Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, bakal tersandung dengan hukum, terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020-2021.

Kedua perangkat desa tersebut yakni, Desa Ohilahin dan Desa Wabloy, kecamatan Lolong Guba, sementara pejabat dan perangkat Desa Wabloy masih bandel dan sudah beberapa kali di layangkan surat panggilan, namun sayangnya tidak memenuhi panggilan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui panggilan Inspektorat, akhirnya dengan ketidak hadiran itu, Kami dari APIP menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buru.

Sementara itu, untuk perangkat Desa Ohilahin yang sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru sebanyak 8 orang termasuk pejabat Kades 2 kali berhadapan dengan kantor Adiyaksa terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020-2021.

Kemudian untuk membuktikan hasil pemeriksaan terhadap laporan penggunaan DD Ohilahin tersebut, pihak Kejari buru melalui Kasi Pidsus bersama staf terjun kelapangan guna melakukan penyelidikan dan penyidikan atau Full Baket Full Data atas laporan yang di sodorkan dari perangkat Desa Ohilahin kepada pihak Adiyaksa.

Terbukti laporan DD tahun 2020-2021 dari perangkat Desa Ohilahin setelah di rampungkan dan dikaji telah ditemukan sejumlah fisik pekerjaan di lapangan, dinyatakan tidak memenuhi unsur dan hasil dari kinerja perangkat desa tersebut, akan di serahkan sepenuhnya untuk APIP atau pihak Inspektorat kabupaten Buru sebagai penghormatan terhadap Momerandum Of Understanding (MoU) yang tercantum dalam UU nomor 23 tahun 2024 antara pihak, Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Kapolri).

Namun laporan Kami dari pihak Adiyaksa yang sudah cukup lama diserahkan untuk pihak APIP/ Inspektorat untuk menghitung kerugian negara belum juga di serahkan untuk pihak Kejari Buru, demikian disampaikan pihak Kejari Buru, M. Hasan Pakaja, SH kepada Media ini pekan kemarin di ruang kerja.

Sementara itu hasil konfirmasi Media ini dengan pihak APIP melalui Inspektorat kabupaten Buru yang dipimpin, Sugeng Widodo menyebutkan, benar pihak Kejari Buru sudah menyerahkan hasil kajian DD Desa Ohilahin tahun 2020-2021.

Kepala APIP Buru menambahkan, hasil laporan yang sudah dirampungkan pihak Kejari Buru, sementara ini Kami dari pihak APIP/ Ispektorat lagi melakukan poses perhitungan kerugian negara terhadap penggunaan DD yang di lakukan perangkat Desa Ohilahin” Ujar Widodo.

Proses perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pejabat dan perangkat Desa Ohilahin tambah Widodo, sementara telah dilakukan proses perhitungan oleh tim ahli dari petugas Inspektorat yang sudah mengantongi Setivikasi dan bila perhitungan sudah rampung Kata APIP, akan di kembaikan kepada pihak Kejari Buru” Ucap Widodo.

Terkait dengan penggunaan DD pada Desa Wabloy Kata Widodo, pihaknya sudah beberapa kali memanggil pejabat dan perangkat Desa Wabloy, namun panggilan yang kami tujukan itu tidak Satu perangkat Desa Wabloy yang hadir memenuhi panggilan Kami, akhirnya terkait dengan penggunaan DD Desa Wabloy semunya di serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buru.

Untuk dapat menuntaskan dugaan kerugian uang negara yang dilakukan oleh perangkat Desa Ohilahing, maka Info yang di terima Media ini di kantor Inspektorat bahwa, dihari Selasa tanggal 16/5 tahun 2023, sejumlah perangkat desa Ohilahin mendatangi Kantor Inspektorat(AK)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru