DPRD SBB Sahkan KUA PPAS APBD 2019

- Publisher

Tuesday, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM,Piru-
Rapat paripurna DPRD SBB yang kedelapan dengan masa sidang kedua sekaligus mengesahkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2019, melalui penandatanganan berita acara.

“Dari hasil pembahasan tersebut, telah mencapai kesepakatan bersama, sehingga dapat di paripurnakan hari ini melalui penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS bersama Bupati SBB,” tandas Ketua DPRD Kabupaten SBB Julius Hans Rutasouw dalam sambutannya dalam sidang yang berlangsung di aula gedung DPRD SBB dihadiri Bupati Moh. Yasin Payapo, dan sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kabupaten SBB Senin (9/9).

Rutasouw didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Mustafa Raharusun memimpin rapat paripurna menandaskan berdasarkan tatib jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang, hadir sebanyak 20 orang, maka hal ini telah memenuhi quorum, dan setiap keputusan di paripurna hari ini adalah sah.

Bahwa Rancangan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019, ungkap Rutasouw telah disampaikan oleh Bupati SBB dalam rapat paripurna pada tanggal 31 agustus 2019 lalu.

Dan dilanjutkan dengan pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 oleh badan Anggaran DPRD, dan tim anggaran pemerintah daerah, mulai dari 2-7 september 2019.

Dari hasil pembahasan tersebut, telah mencapai kesepakatan bersama, sehingga dapat di paripurnakan hari ini melalui penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS bersama Bupati

Dijelaskan berdasarkan pasal 156 ayat 1 Peraturan Mendagri No 13 tahun 2006, yang telah diubah dengan Peraturan Mendagri No 59 tahun 2007, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah KUA APBD perubahan, dan PPAS APBD perubahan telah disepakati dalam rapat pembahasan banggar DPRD, bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Atas dasar itu, akuinya, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2019 dilakukan.

Menurutnya, rapat juga dilakukan dengan tujuan, menyelaraskan dan mempaduserasikan perbedaan asumsi dengan KUA yang ditetapkan sebelumnya, serta merasionalisasi program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung. (ABU)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru