DPRD SBB Sahkan KUA PPAS APBD 2019

- Publisher

Tuesday, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM,Piru-
Rapat paripurna DPRD SBB yang kedelapan dengan masa sidang kedua sekaligus mengesahkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2019, melalui penandatanganan berita acara.

“Dari hasil pembahasan tersebut, telah mencapai kesepakatan bersama, sehingga dapat di paripurnakan hari ini melalui penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS bersama Bupati SBB,” tandas Ketua DPRD Kabupaten SBB Julius Hans Rutasouw dalam sambutannya dalam sidang yang berlangsung di aula gedung DPRD SBB dihadiri Bupati Moh. Yasin Payapo, dan sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kabupaten SBB Senin (9/9).

Rutasouw didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Mustafa Raharusun memimpin rapat paripurna menandaskan berdasarkan tatib jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang, hadir sebanyak 20 orang, maka hal ini telah memenuhi quorum, dan setiap keputusan di paripurna hari ini adalah sah.

Bahwa Rancangan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019, ungkap Rutasouw telah disampaikan oleh Bupati SBB dalam rapat paripurna pada tanggal 31 agustus 2019 lalu.

Dan dilanjutkan dengan pembahasan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 oleh badan Anggaran DPRD, dan tim anggaran pemerintah daerah, mulai dari 2-7 september 2019.

Dari hasil pembahasan tersebut, telah mencapai kesepakatan bersama, sehingga dapat di paripurnakan hari ini melalui penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS bersama Bupati

Dijelaskan berdasarkan pasal 156 ayat 1 Peraturan Mendagri No 13 tahun 2006, yang telah diubah dengan Peraturan Mendagri No 59 tahun 2007, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah KUA APBD perubahan, dan PPAS APBD perubahan telah disepakati dalam rapat pembahasan banggar DPRD, bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Atas dasar itu, akuinya, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2019 dilakukan.

Menurutnya, rapat juga dilakukan dengan tujuan, menyelaraskan dan mempaduserasikan perbedaan asumsi dengan KUA yang ditetapkan sebelumnya, serta merasionalisasi program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung. (ABU)

Berita Terkait

Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah
Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon
GAWAT! Titipan Istri Bupati, Kadis Perdagangan SBB Abidin Papalia, Kepergok Tidur Santai Saat Jam Kerja, Kaki Naik di Atas Meja
AKADEMISI KECAM KERAS SK MA 63/2026, DESAK SIDANG KASUS PEMBUNUHAN SISWA DIGELAR DI TUAL
Bawa Nama Tual, Maryadat Kreative Siap Guncang World Dance Competition Ambon
“7 Nama Calon Ketua PKB Aru Menguat, Keputusan Final di Tangan DPP!”
SK MA 63/2026 Diserang Akademisi: PN Tual dan MA Dinilai Gagal Jaga Marwah Peradilan, Sidang Harus Dikembalikan ke Tual
Musrenbang RKPD 2027 Aru: Fokus Penguatan Tata Kelola, Infrastruktur dan UMKM
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:04 WIT

Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah

Thursday, 16 April 2026 - 10:34 WIT

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 April 2026 - 09:30 WIT

GAWAT! Titipan Istri Bupati, Kadis Perdagangan SBB Abidin Papalia, Kepergok Tidur Santai Saat Jam Kerja, Kaki Naik di Atas Meja

Tuesday, 14 April 2026 - 23:15 WIT

AKADEMISI KECAM KERAS SK MA 63/2026, DESAK SIDANG KASUS PEMBUNUHAN SISWA DIGELAR DI TUAL

Monday, 13 April 2026 - 22:09 WIT

Bawa Nama Tual, Maryadat Kreative Siap Guncang World Dance Competition Ambon

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT