Infomalukunews.com. Ambon–Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sekertaris Daerah Maluku, terkait krisis lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi umat Muslim di Kota Ambon kian memprihatinkan.
Pasalnya, di sejumlah TPU seperti Kebun Cengkeh dan Mangga Dua, dilaporkan sudah tidak layak digunakan karena mengalami kelebihan kapasitas.
Kondisi ini bahkan memaksa satu liang kubur digunakan untuk dua hingga tiga jenazah. Situasi tersebut mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Maluku guna mencari solusi.
Rapat yang digelar Rabu (01/04/2026) itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku Sholichin Buton, dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie.
Ketua MUI Maluku, Abdullah Laitupo, menegaskan bahwa hampir seluruh TPU Muslim di Ambon telah penuh. Selain itu, banyak keluarga terpaksa memakamkan jenazah di kampung halaman karena keterbatasan lahan di kota.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon mengusulkan pengadaan lahan baru yang berlokasi di kawasan Batu Merah, Air Besar, Kecamatan Sirimau. Lahan tersebut direncanakan menjadi TPU baru dengan nilai sekitar Rp6,8 miliar.
“Persoalan TPU ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tetapi juga Pemprov. Kita harus selesaikan bersama,” ujar Wali Kota Ambon.
Ia menjelaskan, pembayaran awal sebesar Rp500 juta telah dilakukan kepada pemilik lahan. Sisa anggaran akan ditanggung bersama oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.
Selain itu, Pemkot Ambon juga menyatakan kesiapan memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mempercepat proses pengadaan lahan.
Sementara itu, Sekda Maluku Sadali Ie memastikan bahwa pemerintah provinsi merespons serius persoalan tersebut, khususnya dalam memastikan aspek administrasi dan legalitas berjalan sesuai aturan.
“Prinsipnya kita sepakat. Pemerintah tidak tinggal diam dan siap mengeksekusi rencana ini bersama Pemkot,” tegasnya.
Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ia menyebut skema pembayaran bertahap tetap memungkinkan agar proses pengadaan lahan dapat segera direalisasikan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton, menambahkan bahwa persoalan TPU di Ambon kini mulai menemukan titik terang.
DPRD, kata dia, akan terus mengawal kebijakan yang telah disepakati bersama.
“Dengan adanya komitmen lintas pemerintah ini, diharapkan krisis TPU Muslim di Ambon dapat segera teratasi sehingga kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara layak dan manusiawi,” ucapnya menutup.(IM-06).







