DPP FABEM SILATURAHMI KE MENKO MENKUMHAM IMIPAS PROF YUSRIL, SUARAKAN PEMBEBASAN TAHANAN POLITIK 

- Publisher

Thursday, 23 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Jakarta, 22 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) melakukan silaturahmi kebangsaan ke Menko Menkumham IMIPAS, dalam rangka menyuarakan pentingnya pembebasan tahanan politik dan narapidana politik di Indonesia.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat demokrasi, keadilan, dan kepastian hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam dialog tersebut, DPP FABEM menegaskan bahwa hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat politik kekuasaan. FABEM mendorong agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan universal.

Selain itu, DPP FABEM juga mendorong pemberian Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi bagi para tahanan politik dan narapidana politik, sebagai langkah menuju rekonsiliasi nasional untuk menghapus dendam politik masa lalu dan memperkokoh persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan geopolitik global.

“Sudah saatnya bangsa ini bersatu, saling menggenggam tangan, dan menatap masa depan bersama demi Indonesia yang adil dan bermartabat,” ujar Zainuddin Arsyad, Ketua Umum DPP FABEM.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh DPP FABEM dan berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia.

Selain isu rekonsiliasi, DPP FABEM menegaskan komitmennya untuk terus menyemarakkan gerakan nasional perang melawan korupsi, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sikap FABEM Menjelang Hari HAM Dunia 2025

DPP FABEM juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2025 harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bukanlah negara pelanggar HAM.

FABEM menilai langkah nyata untuk membuktikan hal tersebut adalah dengan membebaskan para tahanan politik dan narapidana politik serta memberikan mereka hak Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi sebagai bukti komitmen negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan global.

Adapun jajaran pimpinan DPP FABEM yang hadir dalam silaturahmi tersebut antara lain:

1. Hatta Taliwang – Pembina

2. Dr. Aminuddin – Dewan Tinggi

3. Zainuddin Arsyad – Ketua Umum

4. Combyan Lombongbitung – Ketua FABEM Sulawesi Utara

5. Sena Indra Jaelani – Perwakilan BEM Pesantren yang akan dikukuhkan

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju iklim politik yang lebih adil, sehat, dan rekonsiliatif, serta memperkuat semangat kebangsaan dalam menghadapi dinamika politik dan ekonomi global.

Untuk informasi dan klarifikasi lebih lanjut:

DPP Forum Aspirasi Bersama Masyarakat (FABEM)

Jakarta, Indonesia

0821-2596-0319

Berita Terkait

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru
Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki
Hanura SBB Hancur, Korda Marsel Maspaitella Didesak Bertanggung Jawab atas Rekam Jejak PLT Ketua DPC SBB
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 11:49 WIT

Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek

Friday, 1 May 2026 - 07:20 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Friday, 1 May 2026 - 07:17 WIT

DPO Terpidana Asusila Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejari Buru

Friday, 1 May 2026 - 07:13 WIT

Vonis Ringan Kasus Hibah Gereja, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Friday, 1 May 2026 - 07:10 WIT

Banjir dan Longsor Jadi Alarm, Sahertian Minta Penataan Lingkungan Diperbaiki

Berita Terbaru