Dituding Tak Berani Usut Kasus Oknum Jaksa Jafet Ohello Ardy : Proses Perkaranya Masih Jalan

- Publisher

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Ambon-Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, mengaku, penanganan laporan dugaan penggelapan barang bukti dengan terlapor mantan Kacabjari Banda Neira Jafet Ohello Toohahelut, sampai saat ini masih diproses oleh aparat Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan di media yang menyebut kalau kasus ini sengaja diabaikan Kejati Maluku, karena terlapor merupakan pihak internal Kejaksaan, sementara laporan kasus-kasus korupsi dari masyarakat gencar diusut Kejati Maluku.

Menurut Ardy, apa yang disampaikan terhadap Kajati Maluku itu adalah tidak benar, sebab sampai saat ini proses pemeriksaan kasus dugaan penggelapan barang bukti itu masih berlangsung.

“Proses penanganan perkaranya masih dalam proses dan masih berjalan,” ujar Ardy, kepada wartawan, Jumat, (25/4).

Kata dia, tim penyidik Kejati Maluku terus bekerja untuk mengungkap bukti-bukti untuk menuntaskan kasus ini.

“Tim penyidik masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti di perkara ini, jadi baiknya publik ikuti saja rangkaian penanganan yang dilakukan tim penyidik,” tutur Ardy, singkat.

Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami kasus dugaan penggelapan barang bukti penyetoran kerugian negara senilai Rp402 juta dalam perkara korupsi proyek Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandara Banda Neira tahun 2014 di Kabupaten Maluku Tengah.

Meski lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Ambon, kasus ini rupanya belum berakhir. Nama mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabri) Banda Neira, Jafet Ohello Toohahelut, kini ikut disorot.

Jafet diduga menggelapkan barang bukti berupa uang pengganti kerugian negara yang disetorkan oleh terpidana Marten Parinussa. Uang tersebut mencapai Rp402 juta.(TIM-IM)

Berita Terkait

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru