Dituding Tak Berani Usut Kasus Oknum Jaksa Jafet Ohello Ardy : Proses Perkaranya Masih Jalan

- Publisher

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Ambon-Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, mengaku, penanganan laporan dugaan penggelapan barang bukti dengan terlapor mantan Kacabjari Banda Neira Jafet Ohello Toohahelut, sampai saat ini masih diproses oleh aparat Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan di media yang menyebut kalau kasus ini sengaja diabaikan Kejati Maluku, karena terlapor merupakan pihak internal Kejaksaan, sementara laporan kasus-kasus korupsi dari masyarakat gencar diusut Kejati Maluku.

Menurut Ardy, apa yang disampaikan terhadap Kajati Maluku itu adalah tidak benar, sebab sampai saat ini proses pemeriksaan kasus dugaan penggelapan barang bukti itu masih berlangsung.

“Proses penanganan perkaranya masih dalam proses dan masih berjalan,” ujar Ardy, kepada wartawan, Jumat, (25/4).

Kata dia, tim penyidik Kejati Maluku terus bekerja untuk mengungkap bukti-bukti untuk menuntaskan kasus ini.

“Tim penyidik masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti di perkara ini, jadi baiknya publik ikuti saja rangkaian penanganan yang dilakukan tim penyidik,” tutur Ardy, singkat.

Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami kasus dugaan penggelapan barang bukti penyetoran kerugian negara senilai Rp402 juta dalam perkara korupsi proyek Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandara Banda Neira tahun 2014 di Kabupaten Maluku Tengah.

Meski lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Ambon, kasus ini rupanya belum berakhir. Nama mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabri) Banda Neira, Jafet Ohello Toohahelut, kini ikut disorot.

Jafet diduga menggelapkan barang bukti berupa uang pengganti kerugian negara yang disetorkan oleh terpidana Marten Parinussa. Uang tersebut mencapai Rp402 juta.(TIM-IM)

Berita Terkait

JUMAT KELILING KAPOLDA MALUKU: SERAP ASPIRASI WARGA, PERKUAT PELAYANAN POLRI YANG HUMANIS
lantik 48 Kepala Sekolah SD -SMP, Bupati Aru Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Dana bos
Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya
Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 20:04 WIT

JUMAT KELILING KAPOLDA MALUKU: SERAP ASPIRASI WARGA, PERKUAT PELAYANAN POLRI YANG HUMANIS

Saturday, 24 October 2026 - 15:56 WIT

lantik 48 Kepala Sekolah SD -SMP, Bupati Aru Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Dana bos

Saturday, 24 October 2026 - 13:58 WIT

Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya

Friday, 23 October 2026 - 13:54 WIT

Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Berita Terbaru