Dinsos SBB Salurkan BNPT September

- Publisher

Sunday, 25 August 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru,
Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kabupaten SBB pelaksanannya September depan, oleh Dinas Sosial setempat bekerjasama dengan BRI Piru.

Kegiatan pengganti program Rastra ini akan menggunakan kartu gesek yang disebut kartu kumbu dari BRI Piru.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Bulog atau agen yang ditunjuk dengan membagi bantuan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat(KPM).

Pada penyaluran BNPT ini, KPM mendatangi langsung ke agen yang sudah ditentukan oleh pihak bank, dengan membawa kartu gesek atau kartu kumbu.

Setelah menunjukan kartu kumbu langsung digesek, setelah digesek, maka bantuan yang diterima berupa beras dan telur langsung dibagikan kepada KPM.

Bulog sebagai suplayer hanya menyiapkan seberapa besar jumlah kebutuhan yang diterima oleh KPM.

“Jadi untuk BNPT penerima manfaat yang langsung datang di tempat yang sudah disiapkan oleh pihak Bank, dengan membawa peralatan kartu kumbu,” terang Kadis Sosial Pemkab SBB Joseph Rahanten pekan kemarin di gedung Hatutelu.

Berbeda dengan penyaluran Rastra yang mana sistem penyalurannya mulai diantar dari Bulog ke kecamatan-kecamatan, bahkan sampai pada desa kelurahan, setelah itu kepala desa akan membagikannya kepada KPM

Kata Rahanten tahun kemarin, hanya tiga kabupaten/kota yang menyalurkan, yaitu, Kota Ambon, Kota Tual, dan Maluku barat Daya. sementara untuk Dinas Sosial Kabupaten SBB, baru dilakukan September depan.(ABU)

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berita Terbaru

Daerah

Eks Kepala KPC Werinama di Vonis 3 Tahun Bui.

Wednesday, 12 Feb 2025 - 17:43 WIT