Diduga Melanggar aturan dan Korupsi; Permanusa Desak Kejati dan BPK Maluku audit dan Periksa Bendahara Dewan SBB

- Publisher

Thursday, 30 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, piru– Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Rani Tomia diduga telah melanggar aturan dan hukum, yang bersangkutan terkonfirmasi diduga mengelola anggaran makan minum Bupati, Wabup, hingga Sekda SBB yang bukan merupakan kewenangan seorang bendahara dewan.

‎Ironinya, Rani Tomia adalah orang yang namanya pernah menjadi terlapor di Kejati Maluku pada 2015 dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkup sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun anggaran 2013 yang merugikan keuangan daerah senilai 1,7 miliar.

‎Pada saat kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Rani Tomia ditangani APH Kajati Maluku sempat mendapatkan desakan masyarakat berulang kali untuk diproses dan diusut tuntas, namun progres dan transparansi masih ditunggu masyarakat hingga dengan saat ini.

‎Rama Keliangin pengurus Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) menegaskan kepada media ini Kamis 30/7/26, bahwa catatan buruk seorang Rani Tomia dalam dugaan korupsi seharusnya pemerintah daerah tidak memberikan ruang untuk yang bersangkutan menjabat lagi sebagai bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SBB, namun faktanya saudari Rani Tomia masih menjabat dan tidak hanya mengelola anggaran makan minum DPRD melainkan terkonfirmasi diduga juga mengelola anggaran makan minum Bupati, Wabub, hingga Sekda.

‎Tupoksi bendahara hanya berhak mencairkan dan mengelola anggaran yang ada di dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) instansinya sendiri sesuai ketentuan peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. tegas Keliangin

‎Dugaan pengelolaan anggaran makan minum Bupati, Wabup, hingga Sekda SBB oleh bendahara dewan merupakan penyalahgunaan wewenang, pencampuran dana antar-instansi beresiko memicu pelanggaran hukum dan administrasi negara, serta pengelolaan anggaran diluar satuan kerja yang sah dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, Kejaksaan Tinggi dan BPK RI perwakilan Maluku diminta mengaudit dan memeriksa bendera dewan SBB saudari Rani Tomia. tambah Keliangin

‎Rani Tomia tidak boleh kebal hukum, Permanusa berkomitmen akan mengawal serius dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi bendahara dewan SBB hingga yang bersangkutan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. tutup Keliangin (IM-03)

Berita Terkait

Dirut PT Azriel Perkasa Mengaku “Ditipu” Proyek Rp5,77 Miliar Wae Lo 2018, Mantan Kepala BWS Maluku dan Ruslan Malik Disorot!
Kunjungi Mapolresta Ambon, Kapolda Maluku Luncurkan Rumah Polima, Strategi Baru Polri Perkuat Deteksi Dini Konflik dan Cegah Kriminalitas
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD SBB Mandek, Diduga Kejari SBB Masuk Angin, Kejagung Didesak Dievaluasi.
🇮🇩 KNPI SBB YOUTH AWARD 2026 🏆 Mengapresiasi Karya, Menginspirasi Perubahan, Menyiapkan Pemimpin Masa Depan.
Arief Tjitro Kusuma Ajukan Hak Jawab,Minta Koreksi Penyebutan Identitas dalam Pemberitaan.”
Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam
Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.
Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 20:41 WIT

Dirut PT Azriel Perkasa Mengaku “Ditipu” Proyek Rp5,77 Miliar Wae Lo 2018, Mantan Kepala BWS Maluku dan Ruslan Malik Disorot!

Thursday, 30 July 2026 - 20:17 WIT

Diduga Melanggar aturan dan Korupsi; Permanusa Desak Kejati dan BPK Maluku audit dan Periksa Bendahara Dewan SBB

Thursday, 30 July 2026 - 11:22 WIT

Kunjungi Mapolresta Ambon, Kapolda Maluku Luncurkan Rumah Polima, Strategi Baru Polri Perkuat Deteksi Dini Konflik dan Cegah Kriminalitas

Thursday, 30 July 2026 - 09:14 WIT

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD SBB Mandek, Diduga Kejari SBB Masuk Angin, Kejagung Didesak Dievaluasi.

Wednesday, 29 July 2026 - 17:00 WIT

🇮🇩 KNPI SBB YOUTH AWARD 2026 🏆 Mengapresiasi Karya, Menginspirasi Perubahan, Menyiapkan Pemimpin Masa Depan.

Berita Terbaru