Dana Desa Layeni Diduga Disalahgunakan, Kejari Mulai Pemeriksaan

- Publisher

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Masohi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah mulai menelusuri dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Layeni, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025, dengan nilai mencapai Rp665.815.938.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Tim Peduli Masyarakat Desa Layeni pada 2 Maret 2026. Laporan itu menyebutkan adanya, indikasi penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa bersama sekretaris dan bendahara dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2023 hingga 2025.

Dalam laporan tersebut, rincian dugaan penyimpangan meliputi tahun 2023 sebesar Rp81,1 juta, tahun 2024 sebesar Rp136,1 juta, dan tahun 2025 sebesar Rp448,6 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Kejari Maluku Tengah telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan pada 9 April 2026.

Praktisi hukum, Rony Samlohy, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap dugaan korupsi dana desa. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

Sementara itu, perwakilan Tim Peduli Masyarakat Desa Layeni, Plipus Kelelufna, mengapresiasi respons cepat Kejari dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

Ia berharap proses hukum berjalan adil, serta memberikan efek jera guna mencegah terulangnya kasus serupa di tingkat desa.(IM-06)

Berita Terkait

Di Tengah Efisiensi Anggaran dan Kebutuhan Masyarakat, Bupati SBB Gelontorkan Rp 850 Juta APBD Bangun Kantor Reskrim Polres, Ada Apa?
Kapolda Maluku bersama Pangdam XV/Pattimura Turun Langsung ke Taniwel Redam Situasi Lisabata, Warga Diminta Tidak Terprovokasi
27 Rumah Terbakar dalam Insiden Lisabata-Patahuwe, 4 Warga Dilaporkan Luka
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik Kecantikan eReL, Penggugat Ajukan Bukti Tambahan
Wagub Abdullah Vanath Doakan Kafilah Maluku Berlaga di MTQ Nasional ke-31
Wali Kota Ambon Lantik 224 Pejabat, Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik
Yayasan Bina Desa Lestari Naungi Dua Dapur MBG Di Dobo
Reses DPRD Maluku Berlangsung di Tengah Pembahasan APBD Perubahan 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 18:41 WIT

Di Tengah Efisiensi Anggaran dan Kebutuhan Masyarakat, Bupati SBB Gelontorkan Rp 850 Juta APBD Bangun Kantor Reskrim Polres, Ada Apa?

Saturday, 12 September 2026 - 12:08 WIT

Kapolda Maluku bersama Pangdam XV/Pattimura Turun Langsung ke Taniwel Redam Situasi Lisabata, Warga Diminta Tidak Terprovokasi

Saturday, 12 September 2026 - 12:05 WIT

27 Rumah Terbakar dalam Insiden Lisabata-Patahuwe, 4 Warga Dilaporkan Luka

Friday, 11 September 2026 - 16:49 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik Kecantikan eReL, Penggugat Ajukan Bukti Tambahan

Friday, 11 September 2026 - 16:44 WIT

Wali Kota Ambon Lantik 224 Pejabat, Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru