Dana Desa Layeni Diduga Disalahgunakan, Kejari Mulai Pemeriksaan

- Publisher

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Masohi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah mulai menelusuri dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Layeni, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025, dengan nilai mencapai Rp665.815.938.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Tim Peduli Masyarakat Desa Layeni pada 2 Maret 2026. Laporan itu menyebutkan adanya, indikasi penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa bersama sekretaris dan bendahara dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2023 hingga 2025.

Dalam laporan tersebut, rincian dugaan penyimpangan meliputi tahun 2023 sebesar Rp81,1 juta, tahun 2024 sebesar Rp136,1 juta, dan tahun 2025 sebesar Rp448,6 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Kejari Maluku Tengah telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan pada 9 April 2026.

Praktisi hukum, Rony Samlohy, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap dugaan korupsi dana desa. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

Sementara itu, perwakilan Tim Peduli Masyarakat Desa Layeni, Plipus Kelelufna, mengapresiasi respons cepat Kejari dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

Ia berharap proses hukum berjalan adil, serta memberikan efek jera guna mencegah terulangnya kasus serupa di tingkat desa.(IM-06)

Berita Terkait

Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono
Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu
Wali Kota Ambon Tegas: Melarang Warga Bangun Rumah di Lereng Bukit Rawan Bencana  
Nahkodai PASI Maluku, Levi Targetkan Pembinaan Atlet Lebih Maksimal
Estafet Kepemimpinan Kejari Tanimbar Resmi Beralih ke Krisnandar
Kapolda Maluku Tegaskan Dukungan Penuh Pengamanan Sensus Ekonomi BPS
Pelayanan Jemaah Haji Maluku 2026 Dinilai Berjalan Optimal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 10 May 2026 - 19:00 WIT

Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Sunday, 10 May 2026 - 12:50 WIT

Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono

Sunday, 10 May 2026 - 10:55 WIT

Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu

Sunday, 10 May 2026 - 09:35 WIT

Wali Kota Ambon Tegas: Melarang Warga Bangun Rumah di Lereng Bukit Rawan Bencana  

Saturday, 9 May 2026 - 17:49 WIT

Nahkodai PASI Maluku, Levi Targetkan Pembinaan Atlet Lebih Maksimal

Berita Terbaru