Dana Desa Layeni Diduga Disalahgunakan, Kejari Mulai Pemeriksaan

- Publisher

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Masohi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah mulai menelusuri dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Layeni, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025, dengan nilai mencapai Rp665.815.938.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Tim Peduli Masyarakat Desa Layeni pada 2 Maret 2026. Laporan itu menyebutkan adanya, indikasi penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa bersama sekretaris dan bendahara dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2023 hingga 2025.

Dalam laporan tersebut, rincian dugaan penyimpangan meliputi tahun 2023 sebesar Rp81,1 juta, tahun 2024 sebesar Rp136,1 juta, dan tahun 2025 sebesar Rp448,6 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Kejari Maluku Tengah telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan pada 9 April 2026.

Praktisi hukum, Rony Samlohy, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap dugaan korupsi dana desa. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

Sementara itu, perwakilan Tim Peduli Masyarakat Desa Layeni, Plipus Kelelufna, mengapresiasi respons cepat Kejari dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

Ia berharap proses hukum berjalan adil, serta memberikan efek jera guna mencegah terulangnya kasus serupa di tingkat desa.(IM-06)

Berita Terkait

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo
MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 16:12 WIT

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo

Saturday, 11 July 2026 - 15:28 WIT

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Berita Terbaru