Cegah Bahaya Penggunaan Narkotika, Polsek Manipa Sasar Pelajar dan Pemuda

- Publisher

Saturday, 10 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-POLSEK MANIPA.- Penggunaan Narkoba yang kian marak di Maluku akhir-akhir ini membuat para orang tua waswas. Apalagi barang haram itu sangat rentan menyasar remaja maupun para pelajar.Sosialisasi penyalahgunaan Narkotika terus digaungkan di sekolah juga desa.

Kali ini Polsek Manipa, Polres Seram Bagian Barat (SBB) menyasar desa Allang Asaude, Kecamatan Manipa, mereka memberikan beberapa materi kepada pemuda di daerah itu maupun para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah untuk mengetahui seberapa berbahayanya penggunaan narkotika sekaligus memberikan pengertian dalam aspek penegakan hukum.

Kapolsek Manipa, IPDA Edwin Richardo Mangare melalui Bhabinkamtibmas desa Kelang Asaude, Brigpol Arman Duwila dalam paparannya menyampaikan, masyarakat dan para pelajar di daerah itu harus lebih mengenal bahaya narkoba yang bisa saja merenggut masa depan para pelajar.

“Kita sampaikan beberapa materi, pengertian narkotika,dan apa saja jenis-jenis narkotika yang terbagi dalam golongan 1, 2 dan 3,”ujarnya.

Hal ini agar, masyarakat dapat mengethaui dampak buruk bahaya narkoba itu sendiri seperti apa. Serta upaya pencegahan yang nanti akan dilakukan.

“Ketentuan pidana Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111 ayat (1),pasal 112 ayt (1), pasal 114 ayat (1), pasal 117 ayat (1),pasal 119 ayat (1), pasal 122 (1), pasal 124 (1), pasal 127,pasal 131, pasal 148,”jelasnya.

Sejumlah Kades, Camat di daerah itu pun ikut diundang, sehingga penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat bisa tersampaikan dengan hadirnya para pimpinan wilayah. (IM-03)

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru