Cegah Bahaya Penggunaan Narkotika, Polsek Manipa Sasar Pelajar dan Pemuda

- Publisher

Saturday, 10 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-POLSEK MANIPA.- Penggunaan Narkoba yang kian marak di Maluku akhir-akhir ini membuat para orang tua waswas. Apalagi barang haram itu sangat rentan menyasar remaja maupun para pelajar.Sosialisasi penyalahgunaan Narkotika terus digaungkan di sekolah juga desa.

Kali ini Polsek Manipa, Polres Seram Bagian Barat (SBB) menyasar desa Allang Asaude, Kecamatan Manipa, mereka memberikan beberapa materi kepada pemuda di daerah itu maupun para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah untuk mengetahui seberapa berbahayanya penggunaan narkotika sekaligus memberikan pengertian dalam aspek penegakan hukum.

Kapolsek Manipa, IPDA Edwin Richardo Mangare melalui Bhabinkamtibmas desa Kelang Asaude, Brigpol Arman Duwila dalam paparannya menyampaikan, masyarakat dan para pelajar di daerah itu harus lebih mengenal bahaya narkoba yang bisa saja merenggut masa depan para pelajar.

“Kita sampaikan beberapa materi, pengertian narkotika,dan apa saja jenis-jenis narkotika yang terbagi dalam golongan 1, 2 dan 3,”ujarnya.

Hal ini agar, masyarakat dapat mengethaui dampak buruk bahaya narkoba itu sendiri seperti apa. Serta upaya pencegahan yang nanti akan dilakukan.

“Ketentuan pidana Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111 ayat (1),pasal 112 ayt (1), pasal 114 ayat (1), pasal 117 ayat (1),pasal 119 ayat (1), pasal 122 (1), pasal 124 (1), pasal 127,pasal 131, pasal 148,”jelasnya.

Sejumlah Kades, Camat di daerah itu pun ikut diundang, sehingga penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat bisa tersampaikan dengan hadirnya para pimpinan wilayah. (IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru