IM — Tual.’ — Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag M.Si diselah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual pembahasan tentang LKPJ Kota Tual tahun 2022.
Perda adminstratif berali ke desa Adat, kalau perda itu sudah kita jalan, berarti ada desa yang walaupun belum Pilkades itu pejabatnya sudah bukan lagi ASN, bisa kita ambil dari orang desa yang ada hubungannya dengan sil-sila parentah, kata Rahayan kepada media Infomaluku.com, Selasa(24/5/2022).
Menurut Wali Kota Tual, hak-haknya Desa sebagai kepala desa sebagian dianggap itu hal biasa, itu bukan, walaupun itu pejabat, tetapi sangkut paut asal-usul pasti dia berlanjut.
Jumlah desa secara keseluruhan di Kota Tual sebanyak 27 desa, direncanakan Pemilihan kepala desa ( Pilkades) di bagi atas tiga 3 klaser yakni pada bulan Juni,
di daratan Pulau Dullah Kecamatan Dullah Selatan dan Dullah Utara.
Ada sepuluh 10 desa yang ribut, tinggalin mereka selesaikan, biar jangan menghambat Pilkades nantinya, karena nantin orang berfikir saya yang menghalang – halangi Tandasnya (FR)






