BPJS Kesehatan Gelar PAPEDA

- Publisher

Saturday, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON – Guna meningkatkan pemahaman peserta Program Rujuk Balik (PRB) JKN-KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon mengadakan program Pemahaman Peserta Dalam PRB (PAPEDA).

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Dahrul Muluk menerangkan, dari hasil utilization review semester pertama tahun 2019 didapatkan banyak peserta PRB yang tidak aktif di Fasilitas Kesehatan Tigkat Pertama (FKTP).

“Kita tahu bahwa PRB itu adalah pelimpahan wewenang khususnya untuk peserta berpenyakit kronis yang kondisinya sudah stabil dari rumah sakit ke FKTP atau dengan kata lain pelimpahan wewenang dari dokter spesialis ke dokter FKTP untuk dimaintain. Namun dari data yang ada, didapatkan 47 persen peserta yang dirujuk balik tidak kembali lagi ke FKTP baik untuk pemeriksaan maupun pengambilan obat.” kata Dahrul, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, setelah dilakukan analisis banyak peserta yang belum paham terkait alur pelayanan pengambilan obat PRB.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Ambon berinisiatif mengadakan kegiatan PAPEDA untuk peserta PRB. Dari kegiatan tersebut peserta mendapatkan informasi langsung mengenai alur pelayanan PRB, hak dan kewajiban, serta informasi terbaru.

Dahrul berharap dengan adanya PAPEDA ini, peserta semakin memahami alur pelayanan PRB rutin mengunjungi FKTP agar hasil pemeriksaan setiap bulannya dapat terpantau.

“Seperti penderita hipertensi, harus rutin melakukan pemeriksaan tekanan darah tiap bulan di FKTP. Kemudian untuk peserta Diabetes Mellitus juga harus rutin memeriksakan gula darah dan puasa setiap bulannya yang dianjurkan untuk dapat melihat perkembangan kondisi peserta” imbuhnya.

Jacob, salah satu peserta PRB berharap selain lebih memahami alur pelayanan PRB juga hak dan kewajibannya dengan rutin datang ke FKTP dia juga lebih banyak mendapatkan informasi terkini terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. (dd)

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berita Terbaru