BPJS Kesehatan Gelar PAPEDA

- Publisher

Saturday, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON – Guna meningkatkan pemahaman peserta Program Rujuk Balik (PRB) JKN-KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon mengadakan program Pemahaman Peserta Dalam PRB (PAPEDA).

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Dahrul Muluk menerangkan, dari hasil utilization review semester pertama tahun 2019 didapatkan banyak peserta PRB yang tidak aktif di Fasilitas Kesehatan Tigkat Pertama (FKTP).

“Kita tahu bahwa PRB itu adalah pelimpahan wewenang khususnya untuk peserta berpenyakit kronis yang kondisinya sudah stabil dari rumah sakit ke FKTP atau dengan kata lain pelimpahan wewenang dari dokter spesialis ke dokter FKTP untuk dimaintain. Namun dari data yang ada, didapatkan 47 persen peserta yang dirujuk balik tidak kembali lagi ke FKTP baik untuk pemeriksaan maupun pengambilan obat.” kata Dahrul, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, setelah dilakukan analisis banyak peserta yang belum paham terkait alur pelayanan pengambilan obat PRB.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Ambon berinisiatif mengadakan kegiatan PAPEDA untuk peserta PRB. Dari kegiatan tersebut peserta mendapatkan informasi langsung mengenai alur pelayanan PRB, hak dan kewajiban, serta informasi terbaru.

Dahrul berharap dengan adanya PAPEDA ini, peserta semakin memahami alur pelayanan PRB rutin mengunjungi FKTP agar hasil pemeriksaan setiap bulannya dapat terpantau.

“Seperti penderita hipertensi, harus rutin melakukan pemeriksaan tekanan darah tiap bulan di FKTP. Kemudian untuk peserta Diabetes Mellitus juga harus rutin memeriksakan gula darah dan puasa setiap bulannya yang dianjurkan untuk dapat melihat perkembangan kondisi peserta” imbuhnya.

Jacob, salah satu peserta PRB berharap selain lebih memahami alur pelayanan PRB juga hak dan kewajibannya dengan rutin datang ke FKTP dia juga lebih banyak mendapatkan informasi terkini terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. (dd)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 
Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:43 WIT

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Berita Terbaru

Headline

Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam

Wednesday, 11 Feb 2026 - 21:32 WIT

Daerah

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 Feb 2026 - 18:47 WIT