BOS Jadi Dana Covid-19, Bupati SBB Didesak Evaluasi Kadis Pendidikan

- Publisher

Wednesday, 27 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-
Ternyata, penggunaan dana BOS di luar aturan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Waisala Ali Haji Ode Musairi bukan isapan jempol. Bupati didesak copot Kadis Pendidikan Mashudin Sangadji.

“Intinya pengakuan Kepsek SMPN 2 Waisala sudah jelas ada perintah Kadis. Lalu dana-dana bantuan banyak-banyak itu semua dimana? Dari pusat dari provinsi segala macam,” tanya tokoh masyarakat Kabupaten SBB Hasyim Lussy kepada infomalukunews.com, Rabu (27/5/2020).

Menurut Hasyim, pandemi Covid-19 diduga kuat jadi lahan garapan baru oknum-oknum pejabat Pemda melakukan korupsi. Dan diduga Kepsek SMPN 2 Waisala Kecamatan Waisala tidak sendirian bermain bersama Kadis Mashudin.

Bisa saja, ujar Hasyim, ada banyak sekolah SD dan SMP negeri di daerah ini ikut jadi korban. Polres dan Kejaksaan Negeri SBB mesti usut.

“Aparat penegak hukum harus usut orang-orang ini. Mereka memanfaatkan jabatan dan kewenangan di tengah-tengah keprihatinan masyarakat menghadapi Covid-19,” katanya.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepsek SMPN 2 Ali haji Ode Musairi mengaku, dana akan dipakai membeli alat-alat kesehatan untuk menangkal Covid-19 di sekolahnya.

Berdalih, tidak pernah mendapatkan masker, hand sanitizer dari Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kepsek mengaku menyunat dana BOS yang notanene milik para siswanya dengan nominal Rp 1.100.000,- per siswa.

Cilakanya, nama Dinas Pendidikan juga disebut. Ketika ditanyakan, kaitan penggunaan dana BOS 2020 untuk penanganan Covid-19, Kepsek Ali Haji Ode Musairi tak menepis penggunaan dana itu juga diaminkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten SBB.

“Itu dari dinas juga kok,” kata kepsek Al Haii Ode dihubungi media ini melalui telepon seluler, Rabu (27/5/2020).

Dugaan kasus penyelewengan dana BOS tahun 2020 ini merebak setelah sumber sejumlah guru SMPN 2 Waisala mengungkapkan adanya pemotongan dana pendidikan milik para siswa tersebut sebesar 50 persen.

Namun saat dikonfirmasi Ali Haji menepis itu bukan pemotongan tapi pengalihan dana untuk pencegahan Covid -19 di sekolahnya sehabis lebaran.

Dia mengaku ada salah informasi, dan mengklarifikasi jika itu bukan pemotongan dana BOS tapi dialihkan untuk menghadapi Covid-19.

Hal itu dilakukan, akui Kepsek Ali Haji, pasalnya selama ini tidak ada pembagian masker, hand sanitizer dan alat semprot dari pemerintah daerah untuk SMPN 2 Waisala.

“Jadi bukan pemotongan 50 persen, tapi dipakai untuk beli masker, hand sanititizer, semprot-semprot. Dipake di sekolah too, habis lebaran,” tepisnya.

Sebelumnya sumber guru di SMPN 2 Waisala mengaku adanya dugaan pemotongan dana BOS tahun 2020 setelah dana itu dicairkan untuk sekolah tersebut.

“Tolong om cek info ini di Piru, apakah yang melakukan pemotongan itu dinas pendidikan atau Pemda SBB, katanya pemotongan itu untuk dana Covid-19,” tanya sumber melalui telepon seluler, Senin (25/5/2020).

Menurut sumber pemotongan dana 50 persen tersebut improsedural atau menyalahi aturan. Karena dana BOS merupakan anggaran pendidikan yang tidak bisa dipotong untuk kegiatan apapun termasuk untuk penanganan Covid-19.

Informasi yang diterima media ini Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Waesala, Ali Haji Ode Musairi, sempat rapat dengan guru-guru di sekolah setelah pencairan dana BOS tahun 2020.

Dalam rapat Ali Haji sampaikan bahwa ada pemotongan dana BOS sebesar 50% dari dana yang dicairkan.

Sumber salah satu guru di SMP Negeri 2 Waisala membeberkan, meski dana BOS tahun 2019-2020 tidak tahu berapa yang tersisa, Kepsek Ali Haji Ode Musairi tetap memaksakan dana harus disunat.

“Ia pemotongan 50 persen, katanya mau setor ke Piru, untuk Covid-19,” beber sumber guru tersebut. (pom)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru