BI Dorong Pembentukan Klaster Sayuran di Masyarakat

- Publisher

Saturday, 28 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON –
Untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mendorong masyarakat memanfaatkan lorong pekarangan dengan menanam sayur. Dan membentuk klaster sayur-sayuran.

Kepala KPw BI Provinsi Maluku Noviarsano Manullang mengaku BI mempunyai klaster binaan untuk tanaman sayur dan bawang di beberapa tempat di Provinsi Maluku. “Pihak kami memiliki klaster sayur mayur di Taeno, beras di pulau Buru dan bawang di Pulau Seram,” ungkap Noviarsano.

Setelah klaster dibentuk, pihaknya, kata Noviarsano juga mengajak mitra dinas terkait Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon mendorong klaster-klaster serupa untuk suplai berbagai jenis bahan makanan lainnya.

Menanam sayur mayur di setiap lorong dan pekarangan juga membantu pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan, terutama dari sisi kebersihan. Sampah rumah tangga yang organik dapat diolah menjadi pupuk untuk sayuran.

“Bukan hanya menanam sayur mayur pada setiap lorong saja, tapi juga dapat menjaga kebersihan lingkungan yang ada,” katanya.(dd)

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berita Terbaru