Berkedok Jual Mobil Bekas, Surat Pernyataan Kembalikan Uang Tidak Ditepati Oknum Propam Polda

- Publisher

Sunday, 18 October 2020 - 16:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Satu unit mobil bekas Innova Ribbon tipe G yang ditawarkan oknum Polda Maluku Bagian Pelayanan dan Pengaduan Bidang Propam ini kepada korban seharga Rp 210 juta sekitar Maret 2020 lalu, diduga bermodus penipuan.

Duit angsuran senilai Rp 120 juta yang diberikan ke oknum polisi bukannya membuat korban Midun alias Angga mengantongi kunci mobil, yang terjadi malah duit senilai Rp 120 juta dipakai habis si oknum Polda Maluku itu.

Ujung-ujungnya oknum Polda Maluku Bripka SH itu hanya mampu kembalikan Rp 30 juta ke Angga selaku korban kasus ini. Sementara Rp 90 juta sisanya tidak dilunasi sesuai janjinya di surat pernyataan bermeterai 6000 tertanggal 5 Oktober 2020 lalu.

“Bro (wartawan) dia baru berikan Rp 30 juta. Di surat pernyataan dijanji bayar tanggal 15 Oktober kemarin Rp 40 juta, tapi sudah lewat tanggal ini, tidak ada realisasi,” desak Angga kepada infomalukunews Minggu (18/10/2020) melalui pesan whatsapp.

Sebagaimana surat pernyataan yang ditandatangani HS, oknum polisi berpangkat Bripka dengan NRP 8312 1515 itu baru melunasi Rp 30 juta. Setelah itu dijanjikan ke korban kalau pengembalian angsuran kedua dilaksanakan lagi tanggal 15 Oktober 2020 Rp 40 juta.

Bahkan masih dalam surat pernyataannya itu, HS berjanji melakukan pengembalian berikutnya tanggal 25 Oktober 2020 sebesar Rp 50 juta.

“Sehingga lunas semuanya sebesar Rp 120 juta. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun,” kata Bripka HS dengan tanda tangan di atas meterai 6000 tertanggal 5 Oktober 2020 itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sepakat dengan Bripka SH, korban menarik uang di BCA Ambon senilai Rp 110 juta pada tanggal 17 Maret 2020 lalu.

Uang sebanyak itu kemudian diserahkan dan dibawa ke BTN oleh Bripka SH untuk disimpan di rekening tabungan yang bersangkutan. Ikut menemani rekan pelaku berinisial “R”.

Atas permintaan SH, korban lalu mentransfer lagi uang sebanyak Rp 10 juta ke nomor rekening yang bersangkutan satu minggu kemudian, yakni tanggal 24 Maret 2020.

Tapi herannya sampai hari ini korban Angga tidak pernah melihat wujud mobil yang dijanjikan kecuali gambar yang dikirim lewat Whatsapp.

Diakui, pelunasan angsuran mobil hendak dilakukan oleh Angga, namun Bripka SH tidak menunjukkan itikad baik untuk bertemu.

Angga mengaku kesal atas ulah SH. Uang senilai Rp 120 juta yang pernah disetor tapi hasilnya wujud mobil tidak pernah kelihatan.

Menurut Angga pihaknya ingin mobil yang dijanjikan itu diperlihatkan dulu di depan mata, sehingga dirinya melunasi angsuran yang masih tersisa itu.

Tapi yang terjadi, Bripka SH terkesan menghindar saat dihubungi dengan berbagai dalih atau alasan.

Merasa tak ada kepastian, korban Angga mendesak duit miliknya senilai Rp 120 juta yang sudah disetor dikembalikan.

Didesak uang dikembalikan, Bripka SH mengaku, akan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik dengan korban. Tapi ternyata tak direalisasi.

Oknum Polda Maluku ini hanya pernah janji ketemu pada 30 September 2020 lalu untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tapi tidak pernah datang, Di-Wa tidak dibalas. (pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT