IM, PIRU
Desa Tuniwara adalah contoh ketidakjelasan Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) terkait bantuan terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Itu baru satu desa, tidak tertutup kemungkinan terjadi pada desa-desa lain di Kecamatan Pulau Manipa tersebut.
“Bantuan sembako beras 10 kilo, gula 1 kilo, minyak goreng 1 liter, susu nona 2 kaleng dan sarimi 5 bungkus. Yang terima hanya 7 KK,” terang Rimbo Bugis, Rabu (13/5/2020).
“Dan masyarakat hanya tau itu bantuan dari Piru (Pemkab SBB),”
Menyikapi bantuan Pemkab SBB yang tidak transparan nilainya berapa, diambil dari anggaran yang mana, dan diberikan untuk siapa, Wakil Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menuding Pemkab SBB tidak konsisten atas janji-janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Dana Rp 50 miliar seperti stetmen Bupati Yasin Payapo sebelumnya inj, disiapkan untuk penanganan pandemi Corona termasuk bantuan sembako untuk masyarakat belum direalisasikan.
“Kalau itu betul harus dijelaskantermasuk nnya untuk apa saja. Jangan Bupati cari pencitraan,” kata Rimbo.
Dengan kondisi seperti ini menurut dia, Bupati Yasin Payapo telah mengabaikan hak-hak masyarakat termasuk dari sisi transparansi anggaran milik rakyat itu.
Bukan hanya dana-dana pemerintah daerah dan pusat itu Yasin Payapo dan sejumlah oknun pejabat diduga mencari keuntungan pribadi, tertutupnya informasi soal anggaran miliaran rupiah itu berpotensi disalahgunakan atau dikorupsi.
Setali tiga uang hal yang sama juga dilakukan DPRD Kabupaten SBB. Anggaran Rp 5 miliar yang konon berasal dari SPPD anggota dewan. sampai detik ini tidak ada kabar beritanya.
Menurut Rimbo, Kabupaten SBB benar-benar mengalami krisis kepemimpinan. Karena, yang menjadi kepala daerah adalah sosok pemimpin yang tidak peduli dengan nasib rakyat.(pom)