AMBON-Kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum diaudit pihak APIP Pemkab SBB. Padahal permohonan audit disampaikan oleh Polres SBB sejak 26 April 2021 lalu.
ADD dan DD Desa Tomalehu tahun 2018-2020 Barat diduga bermasalah ketika desa tersebut dipimpin Penjabat Kades YT alias NT. Dilaporkan pengacara Zulkarnain Tomia, kasus diusut Polres SBB.
Gelar perkara antara penyidik Polres dan pihak APIP Inspektorat Daerah Kabupaten SBB telah dilakukan. Hasilnya kasus dilimpahkan ke auditor daerah itu guna dilakukan audit investigatif.
Kanit Serse Polres SBB Aiptu Roby Alfons mengaku tidak ada informasi terkait progres audit dari pihak APIP. “Aturannya audit 3 bulan. Kalau belum ada, nanti katong kirim surat untuk tanyakan,” kata Alfons dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Senin (8/8).
Kuasa hukum pelapor kasus tersebut Zulkarnaen Tomia mempertanyakan progres audit. Karena penyidik telah ke Desa Tomalehu 15 Maret, disusul pihak APIP besoknya 16 Maret 2021.
Tidak ada informasi, pihaknya langsung mendatangi kantor inpekstorat (APIP) pada 5 Juli 2021 lalu. “Katong dilayani pegawai nama Is Latuconsina. Jabatan auditor,” jelas Tomia.(pom)