“Aroma Manipulasi IUP di SBB, Kejati Maluku Periksa Kadis ESDM, Saksi Lain Menghilang

- Publisher

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam sejumlah perkara berbeda pada Senin (30/03/2026).

Namun, dari total saksi yang dipanggil, hanya satu orang yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

Enam saksi tersebut rencananya diperiksa dalam tiga perkara, yakni dugaan kasus Jalan Aru Wokam (tahap penyidikan), perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Gamping dan Marmer di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) (tahap penyelidikan), serta perkara UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Untuk perkara Jalan Aru Wokam, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi masing-masing, JMK selaku Bendahara Pengeluaran, Timotius Kaidel, selaku Bupati Kepulauan Aru, serta AGCL selaku Kasubag Keuangan Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru. Namun ketiganya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.

Sementara itu, dalam perkara UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dua saksi yang dijadwalkan hadir yakni FM dan AT, yang merupakan pegawai Dinas PUPR setempat, juga tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dari seluruh saksi yang dipanggil, hanya Abdul Haris selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, yang hadir dan menjalani pemeriksaan.

Kadis ESDM Maluku itu diperiksa, terkait perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Gamping dan Marmer di Kabupaten Seram Bagian Barat, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Ardy, kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, Senin (30/03/2026), menjelaskan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10:30 pagi, hingga pukul 17:20 Wit.

“Pemeriksaan dilakukan sudah sejak pukul 10:30 pagi tadi, sampai sore ini pukul 17:20 Wit, terhadap Kadis ESDM Maluku,” ucapnya.

Selain Kadis ESDM Maluku, lanjut Ardy, tim penyidik Kejati juga memanggil beberapa pihak dikasus yang berbeda untuk dimintai keterangan.

“Tim juga memanggil beberapa pihak dikasus yang berbeda, untuk dimintai keterangan, Namun, semuanya tidak hadir, hanya saja Kadis ESDM sendiri yang hadir.” ungkapnya.

Dijelaskan, saksi-saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan Jaksa itu, tidak memberikan informasi apa pun terhadap pihak Kejati.

“Nantinya akan dijadwalkan ulang untuk dipanggil kembali pihak-pihak yang tidak memenuhi panggil itu, agar melakukan pemeriksaan terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, saat ditemui wartawan usai pemeriksaan di Kantor Kejati Maluku mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Yang ditanyakan pihak penyidik tadi itu terkait sudah atau belum memiliki surat IUP dan saya sudah sampaikan didalam bahwa ijinnya sudah ada dan lengkap,” jelas kepada wartawan.

Lebih lanjut kata Haris, terkait aktivitas yang dilakukan, dirinya menyatakan bahwa data-datanya sudah disampaikan.

“Semuanya sudah disampaikan, karena sudah ada kepanjangan, dari tahun 2025 izinnya sudah ada,” pungkasnya. (IM-06)

Berita Terkait

Polda Maluku Luruskan Pemberitaan Dugaan Polwan Kembali Digerebek, Hasil Klarifikasi: Tidak Ditemukan Pria Lain di Dalam Kamar
Perkuat Pola Asuh Holistik di Era Digital, DWP Bagian Umum Gelar Edukasi Parenting Bagi Orang Tua
Remas Al-Mukarramah FC Buka Langkah dengan Kemenangan Telak 3-0 atas Sinar Pagi
“Mantan Bendahara DPRD SBB Mengakui Ada Perbuatan SPPD Fiktif, Kejari Belum Tetapkan Tersangka: Ada Apa?”
Tual Siap Gelar Jambore Pecinta Alam Maluku XXVIII, Ratusan Peserta Bakal Hadir 15-18 Agustus
Pemuda ICMI Kota Tual Dukung Pra Muktamar ICMI VIII 2026, Apresiasi Tema Konektivitas dan Ketahanan Pangan
“P-21 Kasus Penikaman Ketua DPC Golkar di Bandara Karel Satsuitubun, Dua Tersangka Dan Barang Bukti Diserahkan Ke JPU
Bulog Maluku-Malut Lampaui Target Pengadaan Gabah, Abdul Aziz: Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 19:14 WIT

Polda Maluku Luruskan Pemberitaan Dugaan Polwan Kembali Digerebek, Hasil Klarifikasi: Tidak Ditemukan Pria Lain di Dalam Kamar

Sunday, 9 August 2026 - 19:02 WIT

Perkuat Pola Asuh Holistik di Era Digital, DWP Bagian Umum Gelar Edukasi Parenting Bagi Orang Tua

Sunday, 9 August 2026 - 04:11 WIT

Remas Al-Mukarramah FC Buka Langkah dengan Kemenangan Telak 3-0 atas Sinar Pagi

Saturday, 8 August 2026 - 17:05 WIT

“Mantan Bendahara DPRD SBB Mengakui Ada Perbuatan SPPD Fiktif, Kejari Belum Tetapkan Tersangka: Ada Apa?”

Saturday, 8 August 2026 - 13:31 WIT

Tual Siap Gelar Jambore Pecinta Alam Maluku XXVIII, Ratusan Peserta Bakal Hadir 15-18 Agustus

Berita Terbaru