Amali, Mantan Kepala UPP Kelas III Dobo, Diperiksa penyidik Polres Aru, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aggaran Covid 19

- Publisher

Thursday, 12 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobo, Info Maluku, Mantan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo, Muhamad Amali Katjo kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipiter Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Rabu (11/01/2023)

Amali kali ini di cecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik dari pagi sekitar pukul 10.00 WIT hingga sore hari sekitar pukul 15.00 WIT terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 tahun anggaran 2021.

Kasat reskrim polres Kepulauan Aru Iptu Andi Amrin S.Sos,. MH, melalui KBO Reskrim IPDA Kaleb Rumtutuly, SH membenarkan hal tersebut.

” Iya benar sekitar jam 10.00 pagi hingga jam 1 siang, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid di pelabuhan, dan setelah itu kita istirahat dan dilanjutkan lagi pemeriksaan oleh penyidik hingga jam 3 sore,” tutur Rumtutuly

Rumtutuly menambahkan, selain Amali di periksa penyidik, sejumlah pegawai pada instansi tersebut juga di periksa dalam kasus tersebut.

” Jadi selain Amali, sejumlah pegawai pada instansi itu juga di periksa penyidik,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan bahwa mantan kepala kantor UPP Kelas III Dobo ini juga melakukan tindakan pengancaman terhadap salah satu wartawan Media Harian Pagi Siwalima Ambon, sehingga atas tindakannya itu, dia (red kepala UPP) telah diperiksa oleh penyidik Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Aru

Dalam laporan pengaduan tersebut ada tiga point utama, yakni pengancaman terhadap pekerja jurnalis sebagaimana diamanatkan UU 40 tahun 1999 pasal 4 nomor 3 yang bunyinya “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

Selain itu, unsur SARA, dimana Kepala UPP Kelas III Dobo dengan kata-kata “saya akan kumpulkan orang-orang Bugis untuk ke anueee dan saya kasih tahu teman-teman saya eee”.

Kemudian unsur dugaan tindak korupsi anggaran dana covid-19 dengan modus pembayaran hak pegawai/honorer satgas covid-19 tidak sesuai dengan daftar pembayaran yang di komplain sejumlah ASN di Kantor UPP Kelas III Dobo. (*)

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT