IM, AMBON-
Setelah lebih dulu mengakali orangtua bayi laki-laki tersebut perempuan asal kecamatan Larat Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini berhasil membawa kabur korbannya. Tapi personil Polisi bergerak cepat, pelaku Nn. MM (29) tertangkap oleh tim buser Polres Malra, di kapal yang ditumpanginya saat sandar di pelabuhan Tual.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang di Mapolresta Pulau Ambon, Jumat (20/3) kemarin mengungkapkan pelaku penculikan anak dari keluarga Pieris di Kelurahan Mangga Dua, Kec.Nusaniwe itu memakai modus “kontes bayi”.
Kepada orangtua bayi, MM mengaku sebagai salah satu panitia kontes bayi itu menyatakan bayi keluarga Pieris ini memenangkan kontes bayi sehat.
” Tersangka mengaku kalo bayi dari keluarga Pieris ini keluar sebagai pemenang dengan katagori bayi sehat,”
Berhasil menipu ibu bayi, MM menuju rumah orangtua korban di Mangga Dua, Senin (16/3) lalu. Alasannya untuk membuat Photoshoot dan mengambil beberapa gambar bayi itu.
“Jadi tersangka ini akan diambil fotonya setelah dinyatakan sebagai pemenang. Nah ketika si ibu bayi lengah, tersangka langsung membawanya kabur,” urai Simatupang.
Rencananya, bayi itu mau dibawa ke daerah asal tersangka di Larat melalui jalur laut dengan menumpangi kapal Pelni.
Setelah mendapat informasi penculikan anak itu, tim Buser Polresta Pulau Ambon bergerak cepat. Setelah pelarian pelaku diketahui, tim buser Polresta Ambon berkoordinasi dengan Polres Malra.
Tersangka MM berhasil diringkus ketika kapal Pelni yang ditumpangi transit di Pelabuhan Tual. Dia lalu dibawa kembali ke Ambon untuk diamankan pihak Polresta Ambon guna diproses hukum.
Di hadapan awak media, wanita muda berusia 29 tahun dan belum menikah ini, berdalih menculik bayi 9 bulan tersebut karena ingin punya anak.
“Ingin punya anak,” kata MM. (pom)