Soal Dana Afirmasi 2018. Listiawaty Jadi Tersangka. Polres Aru Diharapkan Ungkap Aktor Utama.

- Publisher

Wednesday, 6 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DoboInfoMaluku. com. Satuan Reseres dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Aru akhirnya menahan Listiawaty, tersangka Korupsi dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp15.594.000.000 yang diperuntukan pada proyek pengerjaan jalan lapen lingkar Pulau Wamar (DurjeIa-Tempat Wisata Papaliseran) Kecamatan Pulau – Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama LISTIAWATY, ST. berdasarkan Surat Perintah Penahan Nomor: SP.Han/34/X/RES.3.5/2021/Reskrim, Listiawaty resmi ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan, terkait dugaan tindak tidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan lingkar Wamar (Durjela-Tempat Wisata Papaliseran) Ta.2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Aru,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Galuh, Senin (4/10/2021).

Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap Aru Hard Darakay angkat bicara. kepada Info Maluku Rabu 6/10 mengatakan suatu langkah yang sangat tepat dan profesional. Artinya polres Aru mulai menunjukkan kinerjanya yang positif dalam menindak tegas para pelaku yang diduga lakukan korupsi DAK AFIRMASI.
Kita tahu bersama bahwa korupsi merupakan suatu bentuk kejahatan luar biasa yang sangat merugikan keuangan negara dan sekaligus rugikan rakyat. Mengingat dak afirmasi itu kan diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur publik sehingga akses kehidupan rakyat menjadi mudah. Ketika terjadi korupsi seperti ini kan tentu semua pihak dirugikan.
Kami berharap Polres Aru bisa bekerja lebih cepat lagi dalam menuntaskan kasus ini, karena tentu ibu “L” yang tertangkap hari ini bukanlah aktor Intelektual atau aktor utama. Sebagaimana disebutkan dalam berbagai sumber bahwa aktor utama kasus ini adalah pimpinan daerah berinisial “JG” dan seorang pejabat keuangan daerah berinisial “YU”. kedua pejabat inilah yang diduga memiliki peran penting. Ibu “L” itu hanya pegawai bawahan, logikanya, tidak mungkin bawahan berani bersikap jika tidak ada perintah pimpinan.
Pada akhirnya, Aru akan maju dan berkembang jika para koruptor uang rakyat diberikan efek jerah.
(Tim)

Berita Terkait

Hari Ini Pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Untuk Memeriahkan HUT RI ke 77 Di Dobo.
Melihat Peluang Sekda Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru Pengganti Djumpa.
Peresmian Rumah Pastori Jemaat GPM Sinar Kasih Dobo Dihadiri Bupati Aru.
Target Pendapatan Sektor Perikanan Kepulauan Aru Anjlok. DPRD RDP Dengan Dinas Perikanan.
RAPBD Kepulauan Aru Tahun 2023 Alami Penurunan. Ini Rinciannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian KUA dan PPAS.
Bupati Johan Gonga Copot Kepsek Usai Tak Pilih Kades Terpilih
Sabtu Esok, Pengurus DPD Partai Golkar Kepulauan Aru Dilantik Duganata: Kesiapan Panitia Telah Final
DLH Kepulauan Aru Peringati HPSN, Dengan Berkomitmen 2024 Kota Dobo Terbersih Nomor Dua Di Maluku.
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 August 2022 - 13:36 WIT

Hari Ini Pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Untuk Memeriahkan HUT RI ke 77 Di Dobo.

Monday, 8 August 2022 - 06:03 WIT

Melihat Peluang Sekda Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru Pengganti Djumpa.

Sunday, 24 July 2022 - 20:48 WIT

Peresmian Rumah Pastori Jemaat GPM Sinar Kasih Dobo Dihadiri Bupati Aru.

Thursday, 21 July 2022 - 08:48 WIT

Target Pendapatan Sektor Perikanan Kepulauan Aru Anjlok. DPRD RDP Dengan Dinas Perikanan.

Thursday, 21 July 2022 - 00:01 WIT

RAPBD Kepulauan Aru Tahun 2023 Alami Penurunan. Ini Rinciannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian KUA dan PPAS.

Berita Terbaru