DoboInfoMalukunews.com. Salah Satu Pemuda Desa Marafenfen Robert Tildjuir. S. Ip. kepada Info Maluku. Kamis 30 September 2021 meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan jangan muda terprovokasi dengan isyu isyu yang tidak bertanggungjawab sehingga menghancurkan hubungan persaudaran sebagai sesama anak adat. “Saya Selaku Pemuda Desa Marafenfen
meminta semua pihak untuk tetap menghargai Proses di Pengadilan. Mari Sama sama menjaga keamanan kami akan terus menyuarakan kebenaran walaupun dalam kondisi yang terbatas.. proses masi tetap berjalan dan kami akan terus berjuang” beber mantan Ketua GMKI Cabang Dobo itu.
Kata Tildjuir apapun keputusan PN Dobo nanti mari kita menghargai keputusan tersebut demi kondisi keamanan Negeri ini. akan Tetapi kami yakin Pengadilan Negeri Dobo akan memutuskan yang sebenar benarnya tanpa di interfensi oleh siapapun.
Masyarakat adat Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru di dukung juga oleh tokoh pemuda di Kepulauan Aru terus mengawal hak ulayat adat seluas 689 hektare yang di kuasai oleh pangkalan udara TNI AL (Lanudal) Aru sejak tahun 1991. pengawalan dalam bentuk aksi demonstrasi juga ritual adat selain di depan Pengadilan Negeri (PN) Kls III Dobo, Depan Kantor DPRD Aru, juga di jalan jalan utama protokol.
mereka terus mengawal siang hari malam demi mendapatkan keadilan lewat putusan Pengadilan Negeri Dobo nanti.
(DW)






