42 Desa di SBB Gunakan Smades Pro, Kabupaten/Kota Lainnya Juga Perlu

- Publisher

Wednesday, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon-
Joseano Parera yang merupakan narasumber utama dalam pelatihan menjelaskan pengelolaan administrasi desa menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Administrasi Desa Profesional (Smades Pro) akan mendukung pemerintah desa mengelola data dengan cepat, sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik. Dia berharap Smades Pro dimanfaatkan di semua kabupaten / kota di Maluku.

“Kita berharap dipakai di semua kabupaten dan kota. Smades Pro merupakan satu inovasi untuk membantu pemerintah desa, dari pelatihan ini setiap desa dapat terbantukan dalam mengelola data-data administrasi menggunakan aplikasi ini,” kata Parera dalam pelatihan yang digelar di Hotel Golden Palace awal Agustus lalu.

Yang menarik, ujar Parera, sistem pengelolaan data Smades Pro dibangun sesuai regulasi atau peraturan perundang-undangan. Hal itu memungkinkan pengelolaan data milik desa aman dari sisi aturan. Sehingga keputusan yang diambil oleh pemerintah desa tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Aturan regulasi yang sudah pasti, kata Joseano Parera tentunya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil desa dan kelurahan. maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2010 tentang Fomulir dan Buku Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

‘Sistem dalam aplikasi ini mengadopsi aturan regulasi peraturan perundang-undangan yang sah. Sehingga saat diterapkan di sebuah desa, tidak melanggar daripada regulasi yang berlaku,” akuinya.

Selain aman dari sisi aturan, aplikasi pengelola data desa ini juga sebuah inovasi bagi desa karena langsung terintegrasi dengan website desa. Sebut saja pengelolaan dana desa dari pemerintah pusat maupun alokasi dana desa kucuran Pemda kabupaten/ kota dapat dilihat langsung di website desa.

“Tentu saja masyarakat bisa mengetahui program-program yang ada di desa yang diposting di website desa,” jelasnya.

Pengelolaan data kependudukan juga lebih gampang. Berapa jumlah penduduk, komposisi menurut umur, pekerjaan, jenis kelamin semua tersaji dengan rapih tentu berdampak positif bagi pelayanan publik dilaksanakan oleh pemerintah desa. (dd)

Berita Terkait

Sekretaris MUI SBB Desak Polisi Sapu Bersih Pelaku Pembacokan Rafli Bufakar: Ada Dugaan Skenario Ciptakan Konflik Sosial
Pemda Aru Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila 2026, Wujudkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Petugas Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dan Senjata Tajam di KM Labobar
Wujud Kepedulian Sosial, Serdik Sespimma Polri Gelar Baksos di Polres Sumedang
Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen
PC IMM SBB Desak Kapolda Maluku Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pengeroyokan Abdullah Mahu
HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  
Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 10:30 WIT

Sekretaris MUI SBB Desak Polisi Sapu Bersih Pelaku Pembacokan Rafli Bufakar: Ada Dugaan Skenario Ciptakan Konflik Sosial

Monday, 1 June 2026 - 12:03 WIT

Pemda Aru Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila 2026, Wujudkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Monday, 25 May 2026 - 08:24 WIT

Petugas Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dan Senjata Tajam di KM Labobar

Thursday, 21 May 2026 - 21:29 WIT

Wujud Kepedulian Sosial, Serdik Sespimma Polri Gelar Baksos di Polres Sumedang

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Berita Terbaru