14 Calon Taruna Akpol Lolos ke Tahapan Selanjutnya

- Publisher

Tuesday, 25 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Sebanyak 14 Orang Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Polda Maluku Tahun 2021, dinyatakan lolos atau memenuhi syarat untuk menuju tahapan berikutnya.

Belasan calon yang dinyatakan lolos dalam sidang terbuka Penerimaan Terpadu yang dilaksanakan di Rupattama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (24/5/2021).

Sidang terbuka menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II itu dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes.

Dalam sidang terbuka itu, Wakapolda yang didampingi oleh Irwasda Kombes Pol Raden Heru Prakoso, dan Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Yusup.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni pejabat utama, maupun para pengawas internal dan pengawas eksternal Polda Maluku.

Saat membuka sidang terbuka menuju Rikkes Tahap II, Wakapolda Maluku, Jan de Fretes, memberi arahan kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Pada awal penerimaan kita telah berjanji untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam proses seleksi masuk menjadi anggota polri melalui pakta integritas yang telah diucapkan,” ingatnya.

Janji tersebut, kata Jan de Fretes, merupakan bentuk komitmen dan janji secara bersama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kepada seluruh peserta calon taruna, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa serta Bangun terus kepercayaan pada diri sendiri sampai dengan tahap akhir seleksi,” jelasnya.

Jenderal bintang 1 Polri di Maluku ini juga meminta para casis untuk selalu berhati-hati, tidak percaya terhadap janji maupun bujuk rayu dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya harap selalu berhati dan jangan percaya dengan janji oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat menawarkan berbagai jasa untuk bisa membantu,” pintanya.

Untuk calon Taruna AKPOL yang dinyatakan lulus ke tahapan selanjutnya, Waka Polda Maluku juga meminta untuk senantiasa menjaga kondisi fisik dan kesehatan dilakukan untuk bisa menghadapi tahapan seleksi berikutnya secara baik, seperti pemeriksaan Kesehatan tahap II, Psikologi, Wawancara, PMK, Rikmin Akhir dan penetapan kelulusan tingkat panda Polda Maluku.

Untuk diketahui, sidang kelulusan yang dibacakan oleh Karo SDM Polda Maluku, Dari 16 Calon Siswa Taruna AKPOL, 2 yang dinyatakan tidak lulus dan 14 yang bertahan mengikuti seleksi selanjutnya.

“Jadi ada 16 Casis Taruna AKPOL. 2 di antaranya tidak memenuhi syarat. Yaitu nomor casis 0010 atas nama Brian Lois Sopacua dan dengan nomor casis 0042, Rifky Adrian,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat. (w55).

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 402 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru