POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

- Publisher

Saturday, 17 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMalukuNews.com,Ternate – Dugaan praktik bermasalah yang dikaitkan dengan aplikasi Folgers kian menjadi sorotan. Jumlah member yang disebut telah menembus lebih dari 1.000 orang di Maluku Utara, disertai keluhan mengenai pencairan saldo, persyaratan pembelian kartu, dan perubahan status akun, mendorong desakan agar aparat penegak hukum kapolda malut  Irjen pol Arif Budiman, S.I.K,M.H, segera menelusuri legalitas serta aliran dana program tersebut.

Polda Maluku Utara diminta mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pemasaran maupun operasional Folgers, termasuk nama Clarissa dan Susila Watty yang disebut dalam informasi dari kalangan member.

Desakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan apakah mekanisme bisnis yang dijalankan sesuai ketentuan hukum dan apakah terdapat masyarakat yang mengalami kerugian.

Informasi yang dihimpun InfoMalukuNews.com menyebutkan, aktivitas yang awalnya berkembang di wilayah Maluku Utara diduga telah meluas ke Kota Ambon hingga Kabupaten Maluku Tengah, termasuk Pulau Banda. Program tersebut disebut telah berjalan sekitar enam bulan, dengan menawarkan paket pembelian produk kopi yang disertai perhitungan pendapatan kepada member.

Namun, sejumlah tangkapan layar aplikasi yang diterima redaksi memperlihatkan angka pendapatan yang jauh lebih besar daripada harga paket. Di sisi lain, terdapat perbedaan antara total penghasilan yang tercantum dan jumlah dana yang disebut telah diterima member.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: dari mana sumber pendapatan member, bagaimana keuntungan dihitung, dan apa yang menyebabkan sebagian anggota mengaku kesulitan mencairkan saldo?

PAKET JUTAAN RUPIAH, PENDAPATAN FANTASTIS DIPERTANYAKAN

Berdasarkan tangkapan layar halaman produk yang diterima redaksi, tercantum paket dengan nilai dan perhitungan pendapatan sebagai berikut.

Pada produk berkode B1, terlihat harga paket Rp1.590.000 dengan pendapatan harian Rp103.350. Durasi tercatat 0/49, total penghasilan Rp5.064.150, sedangkan pendapatan diterima masih Rp0.

Sementara itu, produk J-540 menampilkan harga Rp5.400.000, pembayaran atau pendapatan setiap 10 hari sebesar Rp5.400.000, durasi 1/2, total penghasilan Rp10.800.000, dan pendapatan diterima Rp5.400.000.

Produk PW-76 tercatat memiliki harga Rp4.930.000, pendapatan harian Rp271.150, durasi 23/57, total penghasilan Rp15.455.550, dan pendapatan diterima Rp6.236.450.

Adapun produk T0 mencantumkan harga Rp90.000, pendapatan harian Rp4.500, durasi 33/36, total penghasilan Rp162.000, serta pendapatan diterima Rp148.500.

Pada tangkapan layar lainnya, tercantum penghasilan hari ini Rp147.480 dan total penghasilan Rp22.927.070.

Angka-angka tersebut merupakan data yang terlihat pada tangkapan layar yang diterima redaksi, bukan hasil audit independen terhadap sistem Folgers. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah angka tersebut merupakan keuntungan yang dijanjikan, komisi, bonus, nilai akumulasi, atau bentuk perhitungan lainnya.

Meski demikian, selisih antara total penghasilan dan dana yang diterima menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pengelola.

Publik berhak mengetahui apakah angka yang ditampilkan benar-benar dapat dicairkan atau hanya merupakan perhitungan di dalam aplikasi.

PENARIKAN SALDO DIKAITKAN DENGAN PEMBELIAN KARTU

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai kewajiban membeli kartu tertentu untuk melakukan penarikan saldo.

Berdasarkan rincian yang beredar di kalangan member dan diterima redaksi, terdapat tiga jenis kartu dengan harga serta batas penarikan berbeda.

Kartu Perak

Harga normal: Rp1.430.000

Harga diskon: Rp858.000

Masa berlaku: 365 hari

Batas penarikan harian: Rp2.300.000

Kartu Emas

Harga normal: Rp2.800.000

Harga diskon: Rp1.680.000

Masa berlaku: 365 hari

Batas penarikan harian: Rp5.000.000

Kartu Platina

Harga normal: Rp5.000.000

Harga diskon: Rp3.000.000

Masa berlaku: 365 hari

Batas penarikan harian: Rp10.000.000

Redaksi belum dapat memverifikasi secara independen ketentuan tersebut maupun memastikan pihak yang menetapkan harga kartu, penerima pembayarannya, dan dasar pembatasan penarikan saldo.

Jika pembelian kartu memang menjadi syarat untuk mengakses dana milik member, mekanisme itu perlu dijelaskan secara transparan. Pengelola juga perlu menerangkan apakah ada biaya lain, bagaimana aturan pencairan diberlakukan, serta apakah dana yang telah dibayarkan untuk membeli kartu dapat dikembalikan.

Polda Maluku Utara diharapkan menelusuri persoalan ini berdasarkan bukti transaksi dan keterangan para pihak, agar dapat diketahui apakah mekanisme tersebut sesuai dengan ketentuan usaha yang berlaku.

SUSILAWATTY MENGAKU MEMBER KESULITAN MENARIK SALDO.

keterangan yang diterima redaksi berasal Susila Watty, yang disebut berada di wilayah Ternate. Ia menceritakan pengalamannya mengikuti program tersebut serta persoalan pencairan dana yang dialami sejumlah anggota.

Dalam keterangannya kepada media ini, kamis (8/10/26) Susila menyebut dirinya mulai mengikuti program dari paket bernilai relatif kecil, kemudian menambah modal dengan memutar kembali keuntungan yang menurutnya diperoleh dari Folgers.

Ia juga menyebut mengikuti beberapa paket dengan nilai sekitar Rp90.000, Rp780.000, Rp4 juta hingga Rp9 juta. Menurut keterangannya, sejumlah dana yang masuk berkaitan dengan kegiatan pertemuan tim yang dikirim oleh pihak yang disebut sebagai manajer.

Susila juga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima dana masuk, tetapi anggota lainnya disebut mengalami kesulitan melakukan penarikan.

“Rekening saya sudah masuk, tapi anggota lainnya tidak bisa tarik, muncul akun palsu,” demikian keterangan Susila yang disampaikan kepada redaksi.

Ia turut mengeluhkan komunikasi dengan pihak manajer yang menurutnya tidak mendapatkan respons.

Susila menyebut Clarissa sebagai manajer Folgers. Namun, hubungan kerja, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing pihak belum dapat dipastikan melalui dokumen resmi yang diperoleh redaksi.

Keterangan Susila tersebut masih perlu diverifikasi melalui riwayat transaksi, bukti transfer, percakapan, data akun, dan keterangan member lainnya. Redaksi juga belum dapat memastikan penyebab munculnya akun yang disebut sebagai “akun palsu”.

Karena itu, persoalan ini perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui apakah berkaitan dengan kendala teknis, kebijakan internal aplikasi, dugaan penyalahgunaan akun, atau persoalan lain.

DISEBUT BERAWAL DARI INSTAGRAM, KINI MEMBER DIKLAIM LEBIH DARI 1.000 ORANG

Dalam informasi yang diterima redaksi, Susila menyebut dirinya pertama kali mengetahui Folgers melalui Instagram pada akhir Mei 2026. Ia kemudian memperkenalkan program tersebut kepada anaknya dan sejumlah teman dekat.

Menurut keterangan yang beredar, jaringan member selanjutnya berkembang hingga disebut mencapai lebih dari 1.000 orang.

Angka tersebut masih memerlukan verifikasi melalui data keanggotaan yang sah. Redaksi belum memperoleh daftar anggota lengkap yang dapat memastikan jumlah member aktif, sebaran wilayah, total setoran, maupun jumlah anggota yang mengalami kendala pencairan.

Meski begitu, apabila jumlah anggota dan nilai transaksi tersebut dapat dibuktikan, aparat perlu menghitung secara menyeluruh potensi dampak yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan kerugian masyarakat.

Penelusuran tidak cukup hanya berhenti pada orang yang mempromosikan program. Aparat perlu mengidentifikasi pihak yang mengendalikan aplikasi, menetapkan paket, menerima pembayaran, mengatur persyaratan kartu, serta memiliki kewenangan atas pencairan dana.

Dengan demikian, setiap pihak dapat dimintai keterangan sesuai peran dan bukti yang ditemukan.

POLDA MALUT DIMINTA TELUSURI CLARISSA, SUSILA WATTY, DAN ALIRAN DANA

Munculnya keluhan mengenai penarikan saldo dan persyaratan pembelian kartu menjadi alasan bagi aparat untuk melakukan penelusuran secara objektif.

Polda Maluku Utara diminta memeriksa informasi yang berkembang di kalangan member, termasuk meminta keterangan Clarissa dan Susila Watty mengenai peran masing-masing dalam pemasaran, perekrutan anggota, koordinasi tim, serta mekanisme transaksi Folgers.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan fakta, bukan untuk menyimpulkan kesalahan seseorang hanya berdasarkan penyebutan nama dalam keterangan masyarakat.

Aparat juga diharapkan menelusuri:

Identitas pengelola dan legalitas badan usaha yang menjalankan Folgers.

Pihak yang mengendalikan aplikasi dan menetapkan paket produk.

Dasar perhitungan pendapatan harian dan total penghasilan member.

Alasan pembelian kartu dikaitkan dengan proses pencairan saldo.

Rekening penerima pembayaran paket dan kartu serta aliran dana selanjutnya.

Keluhan mengenai penarikan saldo dan perubahan status akun.

Jumlah member, total dana yang masuk, serta nilai dana yang belum dapat dicairkan.

Ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.

Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana, aparat diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, pihak pengelola perlu diberi ruang untuk menjelaskan legalitas, mekanisme usaha, dan tudingan yang berkembang.

REKENING BRI DAN NAMA BADAN USAHA PERLU DIVERIFIKASI

Dalam informasi yang disampaikan kepada redaksi, terdapat permintaan agar rekening yang disebut berkaitan dengan transaksi Folgers turut ditelusuri.

Rekening BRI nomor 367601000022565, atas nama PT Velora Karya Indo, serta rekening atas nama Imantara Estia Cell, disebut dalam informasi yang diterima redaksi.

Namun, redaksi belum dapat memastikan secara independen kepemilikan, status, maupun hubungan kedua rekening tersebut dengan keseluruhan operasional Folgers.

Karena itu, aparat penegak hukum dan lembaga berwenang diminta memverifikasi rekening-rekening tersebut berdasarkan bukti transaksi dan prosedur yang berlaku.

Permintaan agar rekening diblokir juga perlu diproses melalui mekanisme hukum yang berwenang, berdasarkan hasil penilaian dan bukti yang tersedia. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa rekening tersebut telah terbukti digunakan untuk tindak pidana.

OJK dan pihak perbankan terkait diharapkan menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangan masing-masing apabila terdapat dasar yang memenuhi persyaratan.

Penelusuran aliran dana menjadi penting untuk mengetahui siapa penerima pembayaran, ke mana dana bergerak, serta apakah transaksi yang dilakukan sesuai dengan model usaha yang dinyatakan kepada member.

AKTIVITAS DI AMBON DAN PULAU BANDA JUGA PERLU DITELUSURI

Informasi mengenai perluasan aktivitas Folgers ke Kota Ambon dan Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, juga perlu diverifikasi.

Jika benar terdapat anggota yang telah menyetorkan dana, aparat dan instansi terkait diharapkan menghimpun keterangan mengenai jumlah member, nilai transaksi, paket yang dibeli, serta ada atau tidaknya kendala pencairan.

Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat yang merasa dirugikan mengetahui jalur pengaduan dan dapat menyerahkan bukti yang relevan.

Member diimbau tidak menambah setoran atau membeli paket maupun kartu baru hanya karena dijanjikan dapat membuka pencairan saldo, sebelum memperoleh penjelasan tertulis dan memverifikasi legalitas serta mekanisme program.

Apabila terdapat dugaan tindak pidana, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada aparat dengan membawa bukti yang dimiliki.

KLARIFIKASI CLARISSA DAN PENGELOLA FOLGERS DITUNGGU

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh klarifikasi resmi dari Clarissa, Susila Watty, maupun pihak pengelola Folgers mengenai legalitas usaha, perhitungan pendapatan, persyaratan pembelian kartu, keluhan pencairan saldo, dan rekening yang disebut dalam informasi masyarakat.

InfoMalukuNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan persoalan Folgers masih harus diuji melalui dokumen, transaksi keuangan, keterangan para pihak, dan proses hukum yang berwenang. Penyebutan nama bukan merupakan pernyataan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Masyarakat yang merasa dirugikan disarankan menyimpan bukti transfer, kuitansi pembelian paket dan kartu, percakapan dengan perekrut atau pengelola, tangkapan layar saldo, riwayat penarikan, serta perubahan status akun.

Polda Maluku Utara diharapkan menelusuri persoalan ini secara profesional dan transparan, sehingga fakta mengenai pengelolaan Folgers, nasib dana member, dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap berdasarkan bukti, bukan sekadar klaim yang beredar.

InfoMalukuNews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memuat klarifikasi pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan, Kode Etik Jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (IM-03)

Berita Terkait

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
AQI Namrole Tercacat 125, Kelompok Rentan Diimbau Waspada
Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku Kunjungi Kepulauan Aru, Fokus Percepatan Transformasi Posyandu 6 SPM
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Thursday, 15 October 2026 - 17:38 WIT

Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat

Berita Terbaru

Daerah

TNI Hadir, Warga Mastur Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Saturday, 17 Oct 2026 - 00:00 WIT